Anggota Dewan Balam Terlibat Foto Syur Terancam Dinonaktifkan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Bandar Lampung berinisial PA terancam dinonaktifkan. Hal ini ditengarai imbas dari beredarnya foto syur yang mirip dengannya sedang duduk berpangkuan tanpa busana bersama seorang wanita.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandar Lampung, Agusman Arief menjelaskan, pihaknya memberikan tahapan sanksi terhadap oknum DPRD yang merusak kehormatan legislatif Bandar Lampung.
Pertama sanksi berupa teguran lisan. Kedua teguran tertulis. Ketiga sanksi pemberhentian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Teguran lisan dan tertulis menurut Agusman telah dilakukan pihaknya dalam rangka klarifikasi persoalan ini.
BACA: RS BW Bandarlampung Membantah Ada Penolakan Pasien, Ini Alasannya
BACA: 16 Pelaku Kejahatan C3 Digulung Polres Tanggamus Selama Operasi Sikat
Namun sayang, keduanya hingga Rabu (12/09/2018) tak diindahkan oleh PA.
Sementara, Agusman menegaskan pemberitaan, dan viralnya foto syur tersebut, disinyalir PA telah mengganggu citra, dan martabat DPRD Bandar Lampung di tahun politik ini.
"Kami merasa terganggu citra, dan martabat DPRD. Kalau tidak bisa memberikan klarifikasi, dan tidak masuk kerja, maka posisinya sebagai ketua komisi bisa diganti atau dinonaktifkan," tegasnya.
Menurut Agusman, PA sudah tidak pernah masuk kerja sejak foto syur itu beredar 30 Agustus lalu hingga kini.
"Agar tidak menghambat kinerja pimpinan alat kelengkapan dewan, yaitu ketua komisi, maka posisinya akan dinonaktifkan. Hal ini mengingat banyaknya agenda legislatif yang membutuhkan kehadirannya sebagai ketua komisi. Kalau dari 30 Agustus belum masuk-masuk kerja berarti belum clear urusan internalnya," jelasnya.
BACA: Karaoke New Dwipa Bandarlampung Izinnya Terancam Dicabut
BACA: Pemkot Bandarlampung Ancam Cabut Izin Karaoke New Dwipa
Ia pun meminta jika benar ada pihak yang merasa dirugikan agar melaporkan hal ini ke DPRD Bandar Lampung. Jika tidak, PA diminta untuk membuktikan bila foto yang mirip itu bukanlah dirinya.
Sayangnya, PA belum juga dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi, ponselnya dalam keadaan tidak aktif. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026 -
Di Hadapan Saudagar Bugis Makassar, Mentan Amran Tegaskan Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat
Jumat, 27 Maret 2026








