• Selasa, 22 Oktober 2024

13 Pemda di Lampung Sudah Terima Kuota CPNS, 3 Masih Proses

Rabu, 12 September 2018 - 16.00 WIB
152

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari 16 pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Lampung, 13 diantaranya telah memperoleh kepastian penetapan kuota dan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sementara 3 pemda lainnya yaitu Lampung Tengah, Mesuji, dan Pesawaran sejauh ini masih dalam proses perbaikan di Kemenpan RB. Seperti Lampung Tengah masih terkendala oleh sistem yang belum terkoneksi di pusat, sedangkan Mesuji dan Pesawaran terkendala teknis administrasi seperti penomoran formasi ganda.

Namun begitu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rusli Syofuan memastikan seluruh pemda di lingkungan Provinsi Lampung akan memperoleh jatah kuota dan formasi CPNS di tahun ini.

"Kemungkinan tak akan lama penetapan kuota CPNS di tiga pemda tersebut," ujar Rusli, di ruang kerjanya, Rabu (12/9).

Rusli menjabarkan penetapan kuota dan formasi CPNS Lampung diantaranya :

  1. Pemprov Lampung, kuota 256 (Guru 133 orang, Keseharan 93 orang, umum 30 orang).
  2. Pemkot Bandar Lampung, kuota 453 (Guru 210 orang, Kesehatan 197 orang, Umum 30 orang, khusus K2 guru 16 orang).
  3. Pemkot Metro, kuota 265 (Guru 154 orang, Kesehatan 70 orang, Umum 29 orang, khusus K2 guru 3 orang).
  4. Lampung Timur, kuota 449 (Guru 200 orang, Kesehatan 197 orang, Umum 26 orang, khusus K2 guru 26).
  5. Lampung Utara, kuota 332 (Guru 109 orang, Kesehatan 187 orang, Umum 22 orang, khusus K2 guru 14 orang).
  6. Lampung Barat, kuota 188 (Guru 150 orang, Kesehatan 4 orang, Umum 30 orang, khusus K2 guru 4 orang).
  7. Lampung Selatan, kuota 354 (Guru 210 orang, Kesehatan 100 orang, Umum 30 orang, khusus K2 guru 14 orang).
  8. Tulang Bawang, kuota 261 (Guru 145 orang, Kesehatan 70 orang, Umum 30 orang, khusus K2 guru 16 orang).
  9. Tulang Bawang Barat, kuota 283 (Guru 150 orang, Kesehatan 100 orang, Umum 30 orang, khusus K2 guru 3 orang).
  10. Pesisir Barat, kuota 500 (Guru 250 orang, Kesehatan 200 orang, Umum 50 orang).
  11. Way Kanan, kuota 278 (Guru 150 orang, Kesehatan 90 orang, Umum 27 orang, khusus K2 guru 10 orang, K2 kesehatan 1 orang).
  12. Pringsewu, kuota 381 (Guru 204 orang, Kesehatan 107 orang, Umum 64 orang, khusus K2 guru 6 orang).
  13. Tanggamus, kuota 263 (Guru 110 orang, Kesehatan 109 orang, Umum 30 orang, khusus K2 guru 14 orang).
Sehingga total kuota sementara dari 13 pemda tersebut sebanyak 4.254 orang.

"Mesuji sedang dalam perbaikan tetapi untuk kuotanya sudah ada yaitu sebanyak 284, terdiri dari Guru 160 orang, Kesehatan 90 orang, Umum 29 orang, dan khusus K2 guru 5 orang. Tapi jumlah ini masih akan berubah," ungkapnya.

Untuk teknis pelaksanaan tes CPNS, ia mengatakan masih akan dirapatkan kembali dengan BKN pada tanggal 14 September 2018 mendatang di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam rapat itu, imbuh Rusli, akan dibahas lokasi tes CPNS dengan memutuskan jumlah titik zonasi tes per provinsi dari jumlah usulan provinsi. Setelah diputuskan barulah tim BKN akan mensurvei kelayakan tempat tes CPNS.

"Bisa juga lokasi tes berada di satu titik yang saling mendekati antara daerah satu dan yang lainnya misalkan di Metro, sehingga kabupaten terdekat seperti Lampung Tengah, Lampung Timur bisa bergabung di sana," katanya.

Di samping itu, Rusli juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mendaftar CPNS untuk tetap berhati-hati dari oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan ini. Masyarakat diharapkan jangan terpengaruh dengan iming-iming untuk diangkat jadi PNS dengan meminta imbalan uang oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

"Karena tes menggunakan sistem CAT tak ada kebocoran lagi, sudah terpusat, tak ada namanya dengan duit-duit lagi sekarang ini. Untuk menghindari berita hoax, silahkan menghubungi portal Kemenpan RB atau BKN semua sudah terpusat di sana," tukasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sedangkan untuk persyaratan pendaftaran CPNS salah satunya adalah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP elektronik (KTP el).

"Peserta siapkan KTP elektronik, kalau dia tak memiliki KTP elektronik dia tak bisa mendaftar karena kunci utama untuk mendaftar adalah melalui NIK," katanya. (Erik)

Editor :