• Selasa, 01 Oktober 2024

Pernikahan Dini di Tulang Bawang, Lagi-lagi Faktor Ekonomi Jadi Alasan

Selasa, 11 September 2018 - 22.57 WIB
472

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Masyarakat menggala dibuat heboh oleh kabar pernikahan anak di bawah umur. Bocah perempuan yang menikah merupakan siswa kelas V sekolah dasar negeri (SDN) 2 Gunung Sakti kelurahan Menggala Selatan.

Siswi tersebut adalah AS (12) yang sebelumnya duduk di bangku sekolah Kelas V SD, dengan seorang pria asal Martapuras Sumsel berumur 35 tahun.

Rumor tersebut kemudian dibenarkan oleh Kepala Sekolah SDN 2 Gunung Sakti, ibu Putri.

"Benar AS (12) sebelumnya memang siswi SDN 2 Gunung Sakti namun yang bersangkutan saat ini sudah berhenti bersekolah," terang Putri.

Lebih lanjut Putri mengatakan siswa tersebut tidak masuk sekolah lagi karena sudah menikah, hal ini berdasarkan pengakuan orang tua AS bernama Suarni yang sudah di panggil beberapa waktu lalu.

"Sebelumnya, orangtua bocah tersebut sudah dipanggil ke sekolah untuk dimintai konfirmasi terkait kabar yang beredar. Dan, orangtua AS tak membantah soal rencana pernikahan anaknya, bahkan dirinya minta ijin kembaran AS, yakni AY yang duduk di kelas V untuk tidak dapat masuk sekolah karena akan ke Palembang menghadiri pernikahan AS," jelas Putri.

Putri amat menyayangkan keputusan orang tua AS yang mengijinkan anaknya menikah di bawah umur namun dirinya tidak bisa berbuat banyak pasalnya penanggung jawab terhadap anak adalah orang tua.

"Sudah saya nasehati Suarni orang tua AS agar mengurungkan niatnya namun pihak orang tua siswa tetap bersikeras akan menikahkan anaknya, mau apa lagi sudah kehendak mereka selaku orang tuanya," beber Putri.

Di tempat terpisah, Latif, Pria asal kampung Gunung Batu Kecamatan Cempaka Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, Martapura yang tak lain adalah suami AS saat ditemui di kediaman mertuanya Herman, mengaku persoalan pernikahannya dengan AS sudah sesuai prosedur termasuk terkait administrasi.

"Saya sudah nikah resmi dengan AS binti Herman artinya sudah sah mas, kemudian terkait di bawah umur saya paham memang benar AS umurnya 12 tahun akan tetapi orang tuanya sudah setuju,"terang Latif pria yang bekerja di batching plant pembangunan JTTS.

Menurut Latif, pernikahannya dilatarbelakangi keinginan bersama, suka sama suka, dimana memang kesehariannya Latif tinggal menumpang dengan Herman orang tua AS.

"Bermula satu tempat tinggal ya saya pacarin si AS, kemudian orang tuanya menyetujui walaupun usia saya terpaut jauh dan melangsungkan pernikahan di kampung saya, di Martapura," ujar Latif pria 35 tahun tersebut.

Dikatakan Suarni, semua sudah terjadi, sekarang AS sudah hamil dua bulan, tidak mungkin dibatalkan karena mereka berdua sudah menikah, dirinya pun bingung bilamana pernikahan anaknya harus disalahkan karena masih di bawah umur.

"Ya gimana lagi mas sudah dinikahkan, walaupun umurnya baru 12 tahun tapi sudah sama sama suka, tidak mungkin dibatalkan hanya karena aturan negara, saya orang kecil makan saja susah yang penting secara agama sudah sah dan resmi menikah," cetus Suarni (win)

Editor :