KPUD Way Kanan Verifikasi 2000 Data Ganda DPT Pemilu 2019

Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Way Kanan tengah melakukan verifikasi indikasi data ganda dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang, Selasa (11/9/2018).
Komisioner KPUD Way Kanan Refki Darmawan, membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi data ganda hasil tanggapan Partai Politik Nasional serta rekomendasi Bawaslu RI tentang masih ditemukannya data pemilih ganda dalam DPT.
Menurut Refki, KPUD Way Kanan hari ini pihaknya telah melakukan rapat pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama Bawaslu dan partai politik tingkat kabupaten Way Kanan di Aula Nuwa Demokrasi KPUD setempat.
"Ya memang ada kita temukan di Way Kanan ada indikasi kegandaan NIK sebanyak 4.557, kalo realnya ada 2000 nama. Saat ini sedang kita lakukan verifikasi ditingkat bawah, untuk di lakukan pembersihan jika ternyata benar-benar ada ganda identik, NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat dan TPS. Temuan kami dari beberapa kasus ini juga ditemukan kesamaan NIK tapi nama dan elemen lain tidak sama. Sekarang masih proses verifikasi dan penghapusan data ganda,"ujarnya saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (11/9/2018) malam.
Pada rapat tersebut, lanjut Refki, mengatakan bahwa rapat ini menindaklanjuti tanggapan partai politik tingkat nasional dan rekomendasi Bawaslu RI tentang masih ditemukannya data pemilih ganda dalam DPT.
Selain itu, data dari Bawaslu Kabupaten Way Kanan merekomendasikan bahwa masih terdapat 4.557 ganda NIK, 2.454 ganda NIK dan nama, 1.518 ganda NIK, Nama, Tempat & Tanggal Lahir, serta 30 Tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia.
"PPS kita kebanyakan aparat kampung dan memang memegang data, jadi mereka tahu data penduduknya, karena ini kan soal kegandaan, benar atau tidak pemilih itu di kampung tersebut. Jika benar maka salah satunya di lakukan penghapusan dengan sistem,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025