• Minggu, 24 November 2024

Ratusan Pedagang di Taman Merdeka Metro Demo Tolak Relokasi

Senin, 10 September 2018 - 13.29 WIB
139

Kupastuntas.co, Metro - Rencana relokasi para pedagang di sekitaran Taman Merdeka, mendapat kecaman dari masyarakat. Puncaknya, masyarakat berduyun-duyun mendatangi Kantor Walikota Metro dan DPRD setempat untuk menyampaikan penolakannya terkait rencana tersebut, Senin (10/9) pagi.

Puluhan masa yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang dan Usaha Permainan (P2UP) menilai, kebijakan tersebut tidak mengarah pada usaha mensejahterakan masyarakat khususnya para pedagang di sekitaran Taman Merdeka. Kebijakan tersebut dirasa lebih merugikan karena seluruh mata pencaharian mereka didapat dari berdagang di taman tersebut.

"Bagaimana nasib kami, nasib masa depan anak-anak kami jika tempat kami berdagang harus dipindahkan," ujar ketua P2UR, Budi Hartono.

Selain itu, masa juga menganggap bahwa pihaknya telah menyumbangkan andil yang cukup besar dalam pemenangan Achmad Pairin sebagai Walikota Metro. Jadi, keinginan untuk tetap berdagang di Taman Merdeka merupakan hak yang harus didapatkan oleh mereka.

"Kami hanya berdagang. Banyaknya sampah dan berbagai kerusakan Taman Merdeka hanyalah tudingan satu pihak saja. Keadaan sebenarnya bukan begitu. Itu hanyalah alasan agar relokasi dapat dilaksanakan. Kami menuntut penataan, bukan relokasi," sambung Budi.

Melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Kota Metro, masa demonstran mendapat angin segar. Melalui ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda, pihaknya menyatakan bahwa akan membela kaum pedagang. Menanggapi penolakan ini juga, DPRD akan segera menghadap Walikota Metro untuk melakukan rapat koordinasi terkait masalah tersebut.

Masa mengancam, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Metro tidak berpihak padanya dan mengabulkan tuntutannya, mereka akan terus melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi.

"Sampai keputusan itu berada di pihak kita, kita tidak akan berhenti berunjuk rasa. Jadi kita tidak akan berhenti berunjuk rasa jika apa yang kita tuntut tidak dikabulkan," kata Budi. (Firman)

Editor :