Polres Lambar Tangkap 6 Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar) menangkap enam orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu, pada Kamis (6/9/2018) malam, di Lekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.
Mereka yakni HEN (37), warga Pekon Way Batang; YUL (42), RON (35), KIR (35) dan DA (35), keempatnya warga Kecamatan Pesisir Tengah; SUS (35), warga Kecamatan Balik Bukit, Lambar.
Baca Juga: Pasien Tak Mampu Bayar, Dokter RS BW Diduga Usir Pasien
Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan, penangkapan keenam orang tindak pidana narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. dari informasi tersebut, Anggota Satnarkoba dan Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HEN di Pekon Way Batang.
“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap lima orang lainnya di berbagai tempat di Pesisir Barat,” kata Kapolres, Minggu (9/9/2018).
Baca Juga: Kakek 61 Tahun Tega Cabuli Cucu Tirinya Hingga Hamil
Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari para pelaku, kata Tri, berupa satu paket kecil sabu dan seperangkat alat isap sabu. “Kami juga mengamankan dua unit sepeda motor dan empat unit HP,” jelasnya.
Saat ini, kata Tri, para pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Lambar guna pemeriksaan lebih lanjut. “Terimakasih untuk masyarakat atas informasi, dukungan dan kerjasamanya dalam pemberantasan Narkoba,” tandasnya. (Iwan)
Baca Juga: Hari Ini Kuota CPNS Lampung Ditetapkan
Berita Lainnya
-
H-3 Pemungutan Suara, Parosil-Mad Hasnurin Sampaikan LPPDK ke KPU Lambar
Minggu, 24 November 2024 -
Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Lambar Gencarkan Patroli Pengawasan dan Dirikan Posko Pengaduan
Minggu, 24 November 2024 -
KPU Lampung Barat Mulai Distribusikan Logistik Pilkada, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Pertama
Minggu, 24 November 2024 -
Warga Lambar Tenggelam di Danau Ranau Ditemukan Meninggal Dunia
Sabtu, 23 November 2024