Polres Lambar Tangkap 6 Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar) menangkap enam orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu, pada Kamis (6/9/2018) malam, di Lekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.
Mereka yakni HEN (37), warga Pekon Way Batang; YUL (42), RON (35), KIR (35) dan DA (35), keempatnya warga Kecamatan Pesisir Tengah; SUS (35), warga Kecamatan Balik Bukit, Lambar.
Baca Juga: Pasien Tak Mampu Bayar, Dokter RS BW Diduga Usir Pasien
Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan, penangkapan keenam orang tindak pidana narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. dari informasi tersebut, Anggota Satnarkoba dan Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HEN di Pekon Way Batang.
“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap lima orang lainnya di berbagai tempat di Pesisir Barat,” kata Kapolres, Minggu (9/9/2018).
Baca Juga: Kakek 61 Tahun Tega Cabuli Cucu Tirinya Hingga Hamil
Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari para pelaku, kata Tri, berupa satu paket kecil sabu dan seperangkat alat isap sabu. “Kami juga mengamankan dua unit sepeda motor dan empat unit HP,” jelasnya.
Saat ini, kata Tri, para pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Lambar guna pemeriksaan lebih lanjut. “Terimakasih untuk masyarakat atas informasi, dukungan dan kerjasamanya dalam pemberantasan Narkoba,” tandasnya. (Iwan)
Baca Juga: Hari Ini Kuota CPNS Lampung Ditetapkan
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025