Polres Lambar Tangkap 6 Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar) menangkap enam orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu, pada Kamis (6/9/2018) malam, di Lekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.
Mereka yakni HEN (37), warga Pekon Way Batang; YUL (42), RON (35), KIR (35) dan DA (35), keempatnya warga Kecamatan Pesisir Tengah; SUS (35), warga Kecamatan Balik Bukit, Lambar.
Baca Juga: Pasien Tak Mampu Bayar, Dokter RS BW Diduga Usir Pasien
Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan, penangkapan keenam orang tindak pidana narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. dari informasi tersebut, Anggota Satnarkoba dan Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HEN di Pekon Way Batang.
“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap lima orang lainnya di berbagai tempat di Pesisir Barat,” kata Kapolres, Minggu (9/9/2018).
Baca Juga: Kakek 61 Tahun Tega Cabuli Cucu Tirinya Hingga Hamil
Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari para pelaku, kata Tri, berupa satu paket kecil sabu dan seperangkat alat isap sabu. “Kami juga mengamankan dua unit sepeda motor dan empat unit HP,” jelasnya.
Saat ini, kata Tri, para pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Lambar guna pemeriksaan lebih lanjut. “Terimakasih untuk masyarakat atas informasi, dukungan dan kerjasamanya dalam pemberantasan Narkoba,” tandasnya. (Iwan)
Baca Juga: Hari Ini Kuota CPNS Lampung Ditetapkan
Berita Lainnya
-
Banjir Bandang Terjang Suoh Lambar, 5 Rumah Hanyut dan 30 Warga Mengungsi
Rabu, 10 September 2025 -
Banjir Meluas, Sejumlah Rumah Hingga Masjid di BNS Lambar Terendam
Rabu, 10 September 2025 -
Banjir Bandang Terjang Suoh Lambar, Sejumlah Rumah Hanyut
Rabu, 10 September 2025 -
50 Kesebelasan dari Tiga Daerah Bersaing di Turnamen Sepak Bola Dandim Cup II
Rabu, 10 September 2025