Polres Lambar Tangkap 6 Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar) menangkap enam orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu, pada Kamis (6/9/2018) malam, di Lekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.
Mereka yakni HEN (37), warga Pekon Way Batang; YUL (42), RON (35), KIR (35) dan DA (35), keempatnya warga Kecamatan Pesisir Tengah; SUS (35), warga Kecamatan Balik Bukit, Lambar.
Baca Juga: Pasien Tak Mampu Bayar, Dokter RS BW Diduga Usir Pasien
Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan, penangkapan keenam orang tindak pidana narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. dari informasi tersebut, Anggota Satnarkoba dan Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HEN di Pekon Way Batang.
“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap lima orang lainnya di berbagai tempat di Pesisir Barat,” kata Kapolres, Minggu (9/9/2018).
Baca Juga: Kakek 61 Tahun Tega Cabuli Cucu Tirinya Hingga Hamil
Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari para pelaku, kata Tri, berupa satu paket kecil sabu dan seperangkat alat isap sabu. “Kami juga mengamankan dua unit sepeda motor dan empat unit HP,” jelasnya.
Saat ini, kata Tri, para pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Lambar guna pemeriksaan lebih lanjut. “Terimakasih untuk masyarakat atas informasi, dukungan dan kerjasamanya dalam pemberantasan Narkoba,” tandasnya. (Iwan)
Baca Juga: Hari Ini Kuota CPNS Lampung Ditetapkan
Berita Lainnya
-
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Kuota Gas LPG 3 Kilogram di Lampung Barat Hanya Cukup Hingga November 2025
Selasa, 01 Juli 2025 -
Dua Pekan Usai Rapat Pemkab, Warga Lampung Barat Masih Keluhkan Kelangkaan Gas LPG
Minggu, 29 Juni 2025