Mertua dan Menantu Mencuri di Ponpes Nurul Huda Pringsewu Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Pringsewu - Jajaran Polsek Pringsewu Kota dan Buser Polres Tanggamus menangkap AJ (25) anggota sindikat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di beberapa wilayah antar provinsi.
AJ yang merupakan warga Panjang Bandar Lampung ini ditangkap di kediamannya, Sabtu (8/9/2018). Sementara rekan pelaku HR (38) warga Teluk Betung Barat, Bandar Lampung berhasil ditangkap anggota Polres Cilegon.
"Tersangka HR merupakan mertua tersangka AJ, HR tertangkap berkat kerjasama Polres Tanggamus dan Polres Cilegon," terang Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma saat menggelar ekspos di Mapolsek Pringsewu Kota, Senin (10/9/2018).
Sementara Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho menjelaskan, pada 27 Agustus sekitar pukul 04.30 WIB para pelaku mencuri sebuah handphone merek Xiaomi di ruang jaga perawat RS Surya Asih Pringsewu Timur. Kemudian sekitar pukul 06.30 WIB mereka kembali beraksi di Pondok Pesantren Nurul Huda Pringsewu Selatan dengan mencuri 5 buah handphone dengan total kerugian Rp. 8.000.000.
"Modus para pelaku pura pura bertamu sambil melihat situasi, jika lengah langsung beraksi mengambil barang barang berharga," kata dia.
Masih menurut Kapolsek, selama ini mereka beraksi dengan sistem hunting hingga ke pulau Jawa.
"Dalam menjalankan aksinya mereka sering menggunakan mobil rental, dalam kasus ini satu tersangka lain inisial A telah ditetapkan sebagi DPO," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024 -
Imbauan FKUB Pringsewu Jelang Nataru 2024/2025: Jaga Kedamaian dan Keharmonisan
Senin, 23 Desember 2024 -
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024