KPU Lampung Gelar Bimtek Dana Kampanye
Kupastuntas.co Bandar Lampung - jelang tahapan penyerahan dana kampanye pada pileg dan pilpres 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) pelaporan dana kampanye di Hotel Bukit Randu Bandarlampung, Senin (10/08/2018).
Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengungkapkan, hari ini pihaknya memanggil semua KPU kabupaten/kota untuk menggelar bimtek terkait laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
"Yang kita panggil Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan Komisioner divisi hukum KPU kabupaten/kota serta operator saja," ungkapnya.
Tio juga menerangkan selain mengenai penerangan dana kampanye, pihaknya juga memberikan bimbingan terkait cara penggunaan aplikasi untuk dana kampanye.
"Aplikasi ini nantinya bisa mempermudah partai politik dan DPD dalam melampirkan dana kampanye," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Buruh, PLN Perkuat Budaya K3 demi Keselamatan Kerja dan Keandalan Layanan
Senin, 20 April 2026 -
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Senin, 20 April 2026 -
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Senin, 20 April 2026 -
Walikota Eva Dwiana Tekankan Peran Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan di Bandar Lampung
Senin, 20 April 2026








