KPU Lampung Gelar Bimtek Dana Kampanye
Kupastuntas.co Bandar Lampung - jelang tahapan penyerahan dana kampanye pada pileg dan pilpres 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) pelaporan dana kampanye di Hotel Bukit Randu Bandarlampung, Senin (10/08/2018).
Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengungkapkan, hari ini pihaknya memanggil semua KPU kabupaten/kota untuk menggelar bimtek terkait laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
"Yang kita panggil Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan Komisioner divisi hukum KPU kabupaten/kota serta operator saja," ungkapnya.
Tio juga menerangkan selain mengenai penerangan dana kampanye, pihaknya juga memberikan bimbingan terkait cara penggunaan aplikasi untuk dana kampanye.
"Aplikasi ini nantinya bisa mempermudah partai politik dan DPD dalam melampirkan dana kampanye," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Di Hadapan Saudagar Bugis Makassar, Mentan Amran Tegaskan Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat
Jumat, 27 Maret 2026 -
Bukan Kebakaran, Damkar Bandar Lampung Sibuk Evakuasi Ular hingga Anak Hilang saat Lebaran
Jumat, 27 Maret 2026 -
Viral Aksi Blokir Rel di Garuntang Usai Kecelakaan, KAI Tegaskan Ancaman Pidana hingga Rp1 Miliar
Jumat, 27 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Ini Rinciannya
Jumat, 27 Maret 2026








