KPU Lampung Gelar Bimtek Dana Kampanye
Kupastuntas.co Bandar Lampung - jelang tahapan penyerahan dana kampanye pada pileg dan pilpres 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) pelaporan dana kampanye di Hotel Bukit Randu Bandarlampung, Senin (10/08/2018).
Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengungkapkan, hari ini pihaknya memanggil semua KPU kabupaten/kota untuk menggelar bimtek terkait laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
"Yang kita panggil Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan Komisioner divisi hukum KPU kabupaten/kota serta operator saja," ungkapnya.
Tio juga menerangkan selain mengenai penerangan dana kampanye, pihaknya juga memberikan bimbingan terkait cara penggunaan aplikasi untuk dana kampanye.
"Aplikasi ini nantinya bisa mempermudah partai politik dan DPD dalam melampirkan dana kampanye," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Jokowi Tiba di Lampung Disambut Relawan dan Simpatisan
Jumat, 26 Juni 2026 -
FST UIN RIL Gelar Pelatihan ISO/IEC 17025:2017 untuk Penguatan Laboratorium dan Layanan Halal
Jumat, 26 Juni 2026 -
Inilah Penerima Uang Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi
Jumat, 26 Juni 2026 -
Mulai Safari dari Lampung, Jokowi Ingin PSI Jadi Mesin Politik Besar
Jumat, 26 Juni 2026








