KPU Lampung Gelar Bimtek Dana Kampanye

Kupastuntas.co Bandar Lampung - jelang tahapan penyerahan dana kampanye pada pileg dan pilpres 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) pelaporan dana kampanye di Hotel Bukit Randu Bandarlampung, Senin (10/08/2018).
Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengungkapkan, hari ini pihaknya memanggil semua KPU kabupaten/kota untuk menggelar bimtek terkait laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
"Yang kita panggil Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan Komisioner divisi hukum KPU kabupaten/kota serta operator saja," ungkapnya.
Tio juga menerangkan selain mengenai penerangan dana kampanye, pihaknya juga memberikan bimbingan terkait cara penggunaan aplikasi untuk dana kampanye.
"Aplikasi ini nantinya bisa mempermudah partai politik dan DPD dalam melampirkan dana kampanye," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kementerian PU Minta Perbaikan Jalan Selesai H-10 Lebaran
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Gapai Berkah di Bulan Ramadhan, Donasi Pegawai PLN UID Lampung Nyalakan Sambungan Listrik Gratis
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Yayasan Pendidikan Teknokrat dan UTI Salurkan Zakat Maal ke Panti Asuhan di Bandar Lampung
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Yayasan Pendidikan Teknokrat dan UTI Salurkan Zakat Maal ke Tujuh Panti Asuhan di Bandar Lampung
Sabtu, 15 Maret 2025