DPO 5 Tahun, Mantan Kabag Umum Setdakab Tuba Ditangkap di Telukbetung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berakhir sudah pelarian mantan Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tulang Bawang (Tuba), Azilin Rizal (60).
Buronan kasus korupsi ini berhasil diringkus Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejari Tuba di Jalan Diponegoro, Senin (10/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ari Wibowo, mengatakan, bahwa Azilin Rizal merupakan terpidana empat tahun penjara atas kasus korupsi topi hansip, pengadaan buku, pengadaan barang elektronik, dan pengadaan buku inventaris Pemkab Tuba senilai Rp300 juta lebih Tahun 2013.
"Kerugian negara belum dibayarkan oleh terpidana Azilin. Selain hukuman penjara, dia (Azilin) juga dikenakan denda Rp200 juta," kata Ari, Senin (10/9) sore.
Azilin, jelas Ari, saat itu merupakan Kabag Umum di Setdakab Pemkab Tuba. Dia, lanjut Ari, dinyatakan terbukti secara bersama sama melakukan tindak pidana korupsi topi hansip, pengadaan buku, pengadaan barang elektronik, dan pengadaan buku invetaris Pemkab Tuba senilai Rp300 juta lebih Tahun 2013.
"Kami melakukan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada bulan Mei 2013. Jadi dia (Azilin) DPO selama lima tahun," jelasnya.
Dikatakan Ari, selama pelariannya terpidana Azilin terbilang licin karena selalu berhasil lolos dari sergapan petugas dan selalu berpindah-pindah tempat.
”Tim memantau selama satu bulan. Setelah kita dapat informasi keberadaan dia, langsung kita lakukan penangkapan di kawasan Jalan Diponegoro, Telukbetung, Bandar Lampung, saat tengah beraktifitas. Ketika ditangkap, dia tidak melakukan perlawanan," ujarnya.
Selanjutnya, tambah Ari, terpidana dibawa ke Lapas Rajabasa, Bandar Lampung untuk menjalani masa hukumannya.
Pantauan Kupas Tuntas di Kantor Kejati Lampung, sebelum terpidana Azilin dijebloskan ke Lapas Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung, Azilin sempat komat kamit seperti berdoa sebelum masuk kedalam mobil tahanan. Usai komat kamit, Azilin meminta dirinya untuk di foto awak media.
"Sudah belum foto-foto saya. Kalau masih kurang, foto foto saja, tidak apa apa. Saya nggak mau komentar komentar," ucapnya seraya masuk kedalam mobil tahanan. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Warga Keluhkan Jalan Rusak Sejak 1998 di Karya Jitu Mukti Tulang Bawang
Jumat, 10 April 2026 -
Dituding Cemari Lingkungan, PT SIT Buka Fakta
Senin, 06 April 2026 -
Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Parah di Rawajitu Selatan Tulang Bawang, Seperti Medan Offroad
Minggu, 05 April 2026 -
Jalan Penghubung Karya Jitu Mukti–Gedung Karya Jitu Tulang Bawang Rusak Parah, Warga Harap Segera Diperbaiki
Sabtu, 04 April 2026








