BK Hanya Beri Teguran Tertulis Kepada Anggota Dewan Terlibat Foto Syur
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandar Lampung akhirnya mengeluarkan surat teguran tertulis kepada oknum Anggota DPRD Balam berinisial PA terkait beredarnya foto syur mirip dirinya.
Ketua BK DPRD Banda Lampung Agusman Arief menerangkan, pihaknya memutuskan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada PA atas beredarnya pemberitaan dan foto yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kami sudah berikan teguran tertulis kepada PA, walaupun foto tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan,"kata dia, Senin (10/9).
Ia menambahkan, BK memberikan waktu kepada PA untuk segera mengklarifikasi kebenaran atas pemberitaan yang selama ini sudah beredar.
"Saudara PA kami minta segera melaporkan hasil klarifikasi terkait pemberitaan tersebut kepada BK untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan tata tertib DPRD Bandarlampung," ujar Agusman.
Menurutnya, belum lama ini pihaknya sudah memanggil PA untuk memberikan keterang langsung dalam kesempatan tatap muka di salah satu hotel. Namun, klarifikasi PA dinilai belum sepenuhnya bisa diterima BK.
"Keterangan saat bertemu langsung masih cukup mengambang. Jadi kami minta yang bersangkutan untuk segera menindaklanjuti surat teguran BK untuk memberikan klarifikasi atas hal yang sebenarnya terjadi," tutupnya.(Wanda)
Berita Lainnya
-
Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2026 Dibuka, Ini Jadwal Pendaftarannya!
Selasa, 23 Desember 2025 -
SGC Komitmen Sejahterakan Petani Lewat Kemitraan Tebu
Selasa, 23 Desember 2025 -
Kodam XXI/Radin Inten Tegaskan Evaluasi Internal Usai Video Viral Libatkan Prajurit Diduga Ugal-ugalan di Jalan
Selasa, 23 Desember 2025 -
UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen, Tembus Rp3,04 Juta
Selasa, 23 Desember 2025









