BK Hanya Beri Teguran Tertulis Kepada Anggota Dewan Terlibat Foto Syur
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandar Lampung akhirnya mengeluarkan surat teguran tertulis kepada oknum Anggota DPRD Balam berinisial PA terkait beredarnya foto syur mirip dirinya.
Ketua BK DPRD Banda Lampung Agusman Arief menerangkan, pihaknya memutuskan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada PA atas beredarnya pemberitaan dan foto yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kami sudah berikan teguran tertulis kepada PA, walaupun foto tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan,"kata dia, Senin (10/9).
Ia menambahkan, BK memberikan waktu kepada PA untuk segera mengklarifikasi kebenaran atas pemberitaan yang selama ini sudah beredar.
"Saudara PA kami minta segera melaporkan hasil klarifikasi terkait pemberitaan tersebut kepada BK untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan tata tertib DPRD Bandarlampung," ujar Agusman.
Menurutnya, belum lama ini pihaknya sudah memanggil PA untuk memberikan keterang langsung dalam kesempatan tatap muka di salah satu hotel. Namun, klarifikasi PA dinilai belum sepenuhnya bisa diterima BK.
"Keterangan saat bertemu langsung masih cukup mengambang. Jadi kami minta yang bersangkutan untuk segera menindaklanjuti surat teguran BK untuk memberikan klarifikasi atas hal yang sebenarnya terjadi," tutupnya.(Wanda)
Berita Lainnya
-
Di Hadapan Saudagar Bugis Makassar, Mentan Amran Tegaskan Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat
Jumat, 27 Maret 2026 -
Bukan Kebakaran, Damkar Bandar Lampung Sibuk Evakuasi Ular hingga Anak Hilang saat Lebaran
Jumat, 27 Maret 2026 -
Viral Aksi Blokir Rel di Garuntang Usai Kecelakaan, KAI Tegaskan Ancaman Pidana hingga Rp1 Miliar
Jumat, 27 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Ini Rinciannya
Jumat, 27 Maret 2026








