Kisah Nursaka, Bocah SD yang Lintasi Batas Negara Demi Sekolah

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang anak bernama Nursaka harus melintasi Polisi Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kalimantan Barat, saat berangkat dan pulang sekolah. Prosedur itu harus Nursaka lakukan karena ia tinggal di Tebedu, Serawak, Malaysia, namun sekolah di Entikong, Kalbar, Indonesia.
"Setiap hari dia (lewati PLBN). Dia tinggalnya di Tebedu, sekolahnya di Entikong," kata Kepala Subsektor Polsek Entikong Ipda Nursalim, Minggu (09/09/2018).
Nursalim menuturkan, Nursaka harus tinggal di Malaysia karena mengikuti jejak ayahnya yang harus bekerja di Tebedu. Hampir setahun Nursaka harus mondar-mandir PLBN untuk sekolah.
"Dulu bapaknya di anu (kerja), di Entikong sini. (Nursaka melintasi PLBN) mulai dari sekolah kelas I SD. Sekarang kalau nggak salah kelas II," ujar Nursalim.
BACA: Jalan Ulubelu Rusak Parah, Warga Minta Pemrov dan Pemkab Segera Perbaiki
BACA: Wali Murid Jengkel Guru SMPN 2 dan 3 Pematangsawa Jarang Mengajar
BACA: Pria Paruh Baya di Lamsel Mengakhiri Hidupnya dengan Gantung Diri
BACA: Tegakkan Perda, Satpol PP Tubaba Memilih Menghindari Cara Kekerasan
Nursaka dan orang tuanya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Terkadang, bocah berumur 8 tahun itu harus diantar oleh polisi dari Polsek Entikong ke PLBN.
"Dia itu paginya diantar sama orang tuanya ke sekolah. Terus kalau pulang, Kalau orang tuanya nggak sempat jemput, kita yang antar pakai mobil (ke PLBN)," terang Nursalim.
Kisah Nursaka pertama kali diceritakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui video yang diunggah oleh Twitter resmi mereka @ditjen_imigrasi. Dalam video tersebut, Nursaka menceritakan kesehariannya saat berangkat dan pulang sekolah. (Dtk)
https://twitter.com/ditjen_imigrasi/status/1037989706934321152?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1037989706934321152%7Ctwgr%5E373939313b73706563696669635f73706f7274735f616374696f6e&ref_url=https%3A%2F%2Fnews.detik.com%2Fread%2F2018%2F09%2F09%2F172534%2F4204415%2F10%2Fkisah-nursaka-bocah-sd-yang-lintasi-batas-negara-demi-sekolah
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Mati Mendadak
Jumat, 16 Mei 2025 -
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025