Tagam Sinaga : Lampung Darurat Narkoba

Kupastuntas.co Bandar Lampung - Kasus pemakaian narkoba di Lampung sudah memasuki tahap Darurat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga saat mensosialisasikan perihal pencegahan penggunaan narkoba bersama seluruh karyawan SKH Kupas Tuntas di Hotel Novotel, Jumat (07/09/2018).
Tagam Sinaga menerangkan saat ini provinsi Lampung ada di urutan ke tiga se-pulau Sumatra, dan menjadi urutan ke 8 dari 34 provinsi yang ada Indonesia. Hal tersebut meningkat jauh dibanding yang terjadi pada tahun 2014 yakni provinsi Lampung masih berada diurutan paling rendah yakni urutan ke 10 tingkat pulau Sumatra, dan urutan ke 33 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.
"Kita sudah menangkap 152.000 orang, peningkatan ini dikarenakan ada pembiaran kepada bandar-bandar narkoba di Lampung, karena banyak bandar yang selama ini hanya ditahan di dalam lapas, sedangkan di lapas mereka masih bisa bertransaksi," ungkapnya.
Tagam juga menerangkan selama ini BNNP Lampung akan terus berkomitmen dalam mengatasi pengedaran narkoba ini.
Tagam menambahkan salah satu cara yang dilakukan diantaranya dengan mengobati para pengguna ini dengan dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan rehabilitasi.
Pihaknya menerangkan di provinsi Lampung terdapat 20 rumah sakit yang siap melayani rehabilitasi secara gratis dari kementrian Kesehatan, BNNP punya 3 tempat, dan Kementerian Sosial 7 tempat untuk melakukan rehabilitasi.
Selain itu Tagam mengungkapkan pihaknya selama berada di Lampung memiliki beberapa komitmen yang akan terus dilakukan, diantaranya membawa pecandu ke rehabilitasi, menindak keras dan terukur pada bandar narkoba, dan memiskinkan bandar-bandar.
"Jadi itu yang akan saya lakukan selama saya berada di Lampung, dan saya tekankan BNNP tidak pernah main-main dengan pemberantasan narkoba ini," Tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Hingga September 2025, Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Lampung Capai 51 Persen
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kunjungi UIN RIL, Siswa MA Mambaul Ulum Tanggamus Antusias Ikuti Sosialisasi Kampus
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Dukung Pencabutan Izin Kios Pupuk Langgar HET: Petani Harus Dilindungi
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung-Kodam XXI/Radin Inten Siap Kolaborasi Jaga Pangan dan Keamanan
Selasa, 14 Oktober 2025