Selama Ops Sikat Krakatau, Polres Lamteng Tangkap 27 Orang Pelaku C 3
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Sebanyak 27 orang tersangka terjaring dalam Operasi Sikat Krakatau oleh tim Satreskrim Polres Lampung Tengah. Hal itu disampaikan dalam ekspose hasil kejahatan di Polres setempat, Kamis (6/9/2018).
Dalam Operasi Sikat Krakatau yang di gelar selama dua minggu itu polisi berhasil mengungkap 29 perkara dan mengamankan 15 pucuk senjata dan 27 tersangka berhasil diamankan.
"Operasi yang kita gelar selama dua minggu ini yaitu sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 3 September, menyasar para pelaku kejahatan yang biasa berbuat curas, curat dan curanmor," Kata Kapolres Lamteng, AKBP Slamet Wahyudi.
Dalam operasi itu sendiri Polres Lamteng berhasil menangkap para tersangkan kejahatan yang telah lama menjadi target operasi (TO) sebanyak 3 orang.
"Dalam dua minggu, kita amankan 27 tersangka. Untuk target operasi kita berhasil capai target 100 persen, rata-rata yang kita amankan adalah tersangka curas," Ungkapnya.
"Secara keseluruhan, Polres Lamteng serta jajaran dibawahnya yaitu Polsek se-Kabupaten Lamteng telah menuntaskan misi dan melebihi target operasi yang telah ditentukan sebelumnya," Tambah Kapolres lagi. (Towo)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelontorkan 170 Miliar Perbaiki Tiga Ruas Jalan Lampung Tengah
Jumat, 03 April 2026 -
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Mirza Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
SGC Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lokal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026








