• Senin, 21 Oktober 2024

Lebih Dua Bulan LPP APBD 2017 Mesuji Mangkrak di DPRD

Kamis, 06 September 2018 - 16.00 WIB
87

Kupastuntas.co, Mesuji - Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPP APBD) 2017 sampai saat ini masih dibahas oleh Pansus DPRD Mesuji.

"Ini sudah mempersiapkan rekomendasi mas, tinggal menunggu tanda tangan para anggota pansus. Tetapi ini dalam rekomendasi tidak bisa main-main, karena harus cek fisik dan lain-lain, ini sudah bisa dibanmuskan," ujar Abdul Hamid, anggota DPRD Mesuji fraksi partai PDIP selaku Ketua Pansus tersebut, Kamis (6/9/2018).

Maryudi, Kepala Bidang Akuntansi, Badan Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah  (BP2KAD) Mesuji mengaku, penyampaian draft raperda kepada DPRD Mesuji sudah disampaikan pihaknya pada 29 juni 2018 lalu.

"Sudah kami sampaikan dari tertanggal 29 juni 2018 lalu. Kami sekarang hanya bisa menunggu," imbuh Maryudi.

Maryudi mengatakan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 04 tahun 2011 yang mengatur batas waktu penyampaian LPP APBD 2017 berakhir pada 31 agustus.

"Ya mestinya ini sudah," singkatnya.

Disisi lain, Sekretaris Bappeda Mesuji, Juanesvant mengatakan bahwa LPP APBD 2017 penting bagi Pemda Mesuji.

“Penting bagi kami LPP APBD 2017, karena kita akan melakukan percepatan pembahasan P-APBD 2018, sesuai dengan Permendagri 13 tahun 2006  pasal 169 bahwa dalam penyampaian raperda perubahan APBD harus disertai lampiran yang salah satunya adalah perda pertanggungjawaban keuangan daerah,” kata dia.

Sementara, terkait hal ini Ketua DPRD Mesuji, Fuad Amrulloh juga sedang menunggu laporan dari pansus tersebut.

“Saya menunggu laporan pansus selesai, saya sudah memberi masukan untuk percepatan dan jika sudah jelas selesai laporan mereka dinaikkan ke saya, langsung kita jadwalkan sidang paripurna pengesahannya, informasi hari ini mereka akan sampaikan laporan tersebut," keluh Fuad. (gst)

Editor :