• Senin, 21 Oktober 2024

Kejar Target PAD, BPPRD Lampung Utara Usung Program Songsong Lunas PBB

Rabu, 05 September 2018 - 09.14 WIB
193

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara akan menggunakan sistem Songsong Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke desa untuk merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala BPPRD Lampung Utara, Mikael Saragih, mengatakan pada setiap rapat evaluasi pihaknya selalu menegaskan agar seluruh unsur pemerintahan desa ikut aktif dalam melakukan laporan hingga penagihan PBB.

"Imbauan itu selalu kita sampaikan dalam setiap rapat evaluasi supaya aparatur pemerintah desa lebih aktif memberikan laporan penagihan PBB. Hal ini guna menunjang semua kebutuhan di desa-desa," kata Mikael Saragih, Selasa (4/9/2018).

Selain upaya itu, lanjutnya, BPPRD Lampung Utara saat ini tengah melaksanakan Program Jemput atau Songsong Pelunasan PBB di seluruh desa yang tersebar di 23 Kecamatan di Kabupaten setempat.

"Salah satunya kita melakukan upaya kumpul bersama dengan aparat pemerintah desa yang dilaksanakan di Kecamatan. Agenda masuk ke Kecamatan ini sudah kita mulai dari Kecamatan Bunga Mayang, Surakarta, Abung Semuli, Blambangan Pagar, Abung Selatan, dan hari ini kita ke Kecamatan Kotabumi Utara," jelasnya.

Langkah itu menurutnya, guna mengetahui secara langsung berjalannya pembayaran pajak dari masyarakat melalui aparatur pemerintahan desa ke Kecamatan dan hingga masuk ke dinas.

"Gunanya kita akan dapat mengetahui hasil fit dalam penarikan PBB dari masyarakat melalui desa," lanjut Mikael Saragih.

Ia menambahkan, untuk persentase penarikan PBB hingga saat ini baru mencapai 50 persen. Namun, ia berkeyakinan target pencapaian PBB pada tahun 2018 ini akan tercapai.

"Kita yakin sampai dengan Oktober mendatang itu akan memenuhi target," ungkapnya. (Sarnubi)

Editor :