Bapak dan Anak Beserta Oknum Camat Kotabumi Ditangkap Saat Asik Nyabu
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan tiga orang tersangka yang diduga baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiga tersangka itu diamankan polisi di salah satu rumah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Haji Asni, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Selasa malam (04/9/2018), sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, penangkapan ketiga tersangka tersebut tertuang di dalam LP/1025/IX/2018/Polda Lampung/Spkt Res Lamut.
"Sementara ini ketiga tersangka berikut barang buktinya sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Andri Gustami.
Dijelaskannya, ketiga tersangka itu AR (49), MD (22) dan NM (49) yang merupakan oknum ASN dan diketahui menjabat sebagai Camat Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.
"Barang bukti yang diamankan, 1 butir pil eksilgan, 1 linting ganja sisa pakai, 1 buah bong, 1 buah pirek kaca, 1 buah centong, 1 buah pipet (sedotan plastik) dan 2 buah korek api gas," jelas Andri Gustami.
Menurutnya, dari keterangan para tersangka bahwa mereka memang habis mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu tersebut, dan dari keterangan oknum Camat itu, lanjut Andri Gustamai, dia hanya sesekali menggunakan sabu-sabu untuk ngilangin stress dan karena beban pekerjaan," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi: Perbedaan Pilihan Politik Harus Dikelola dengan Baik Jelang Pilkada 2024
Senin, 07 Oktober 2024 -
Nomor Urut Pilkada Lampura 2024: Hamartoni-Romli di Nomor 1, Ardian-Sofian di Nomor 2
Senin, 23 September 2024 -
Perbaikan Jembatan Way Sabuk Lampung Utara Capai 60 Persen
Kamis, 19 September 2024 -
BPK Temukan Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta Diduga Fiktif
Rabu, 04 September 2024