125 Bhabinkamtibmas Polres Lampung Utara Ikuti Pelatihan P3K

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebanyak 125 Bhabinkamtibmas Polres Lampung Utara mengikuti pelatihan dalam langkah memberikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) saat menjalankan tugasnya di lapangan.
Pelatihan P3K itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja Bhabinkamtibmas Polres Lampung Utara di desa-desa binaannya tersebut berlangsung di Gedung Wira Satya, Polres setempat yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, Rabu (05/9/2018).
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, mengatakan Bhabinkamtibmas Polres Lampung Utara tidak hanya menjaga kamtibmas di desa binaannya, tapi juga harus peduli kesehatan masyarakat dan warga desa binaannya dengan memberikan pertolongan pertama bagi masyarakat yang membutuhkan.
Untuk itu diperlukan keahlian dalam melakukan tindakan dalam memberikan pertolongan pertama. Dalam upaya itu lanjut Kapolres, jajarannya memberikan pelatihan para Bhabinkamtibmas untuk upaya memberikan perawatan darurat pada warga atau masyarakat desa binaan sebelum pertolongan yang lebih lengkap diberikan oleh dokter atau petugas kesehatan lainnya.
"Dalam pelatihan ini Bhabinkamtibmas dilatih bagaimana caranya melakukan pertolongan pertama kepada orang yang kena serangan struk, orang tengelam, kecelakaan di jalan dan penyakit kulit," kata Kapolres.
Dalam acara tersebut, selain memberikan pelatihan P3K pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara juga menyerahkan tas P3K kepada 125 anggota Bhabinkamtibmas Polres lampung Utara.
"Semoga dengan dilakukannya pelatihan serta diberikannya tas P3K kepada 125 personil Bhabinkamtibmas dapat membatu tugas Bhabin dalam melayani masyarakat Kabupaten Lampung Utara," lanjut AKBP Eka Mulyana. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025