Sepanjang Ops Sikat Krakatau 2018, Polres Lamsel Gulung 32 Tersangka C3

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Sebanyak 32 orang pelaku curas, curat dan curanmor (C3) berhasil digulung jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan sepanjang digelarnya Operasi Sikat Krakatau 2018 ini.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan menuturkan, pihaknya berhasil menyita barang bukti kejahatan seperti motor, laptop, senpi, HP, sajam dan beberapa barang lainnya.
Baca Juga: Prestasi Indonesia di Asian Games Pacu Semangat Atlet Lampung
Ia menyatakan, penangkapan 32 pelaku tersebut berdasarkan 26 laporan polisi atas kejahatan yang tersebar di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
"Ini hasil Operasi Sikat Krakatau 2018," ujarnya saat ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (4/9/2018).
Ia menyebutkan, bila tindak kejahatan yang paling dominan dari hasil penangkapan itu yakni pelaku curat yakni sebanyak 20 kasus.
Baca Juga: Pemprov Lampung Berupaya Tingkatkan Nilai SAKIP
Dimana, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama para pelaku kejahatan itu melancarkan aksinya.
"Tentunya, jajaran kita tidak akan berhenti melakukan penindakan meskipun operasi ini telah berakhir sebagai kegiatan rutinitas polisi," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Warung Ikan Bakar di Katibung Tertutup Tembok Gudang, Pemilik Mengadu ke Bupati Lampung Selatan
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Puting Beliung Rusak Sejumlah Rumah di Desa Way Galih Lamsel
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Gubernur Lampung Dorong Petani Singkong Beralih ke Jagung, Janji Bantu Bibit dan Pompa Air
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Geger, Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Karang Anyar Lamsel
Selasa, 07 Oktober 2025