Sepanjang Ops Sikat Krakatau 2018, Polres Lamsel Gulung 32 Tersangka C3
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Sebanyak 32 orang pelaku curas, curat dan curanmor (C3) berhasil digulung jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan sepanjang digelarnya Operasi Sikat Krakatau 2018 ini.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan menuturkan, pihaknya berhasil menyita barang bukti kejahatan seperti motor, laptop, senpi, HP, sajam dan beberapa barang lainnya.
Baca Juga: Prestasi Indonesia di Asian Games Pacu Semangat Atlet Lampung
Ia menyatakan, penangkapan 32 pelaku tersebut berdasarkan 26 laporan polisi atas kejahatan yang tersebar di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
"Ini hasil Operasi Sikat Krakatau 2018," ujarnya saat ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (4/9/2018).
Ia menyebutkan, bila tindak kejahatan yang paling dominan dari hasil penangkapan itu yakni pelaku curat yakni sebanyak 20 kasus.
Baca Juga: Pemprov Lampung Berupaya Tingkatkan Nilai SAKIP
Dimana, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama para pelaku kejahatan itu melancarkan aksinya.
"Tentunya, jajaran kita tidak akan berhenti melakukan penindakan meskipun operasi ini telah berakhir sebagai kegiatan rutinitas polisi," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Lampung Selatan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 29 April 2026 -
Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Natar, Soroti Tantangan Siswa Beragam Latar Belakang
Minggu, 26 April 2026 -
Api Lahap Bangunan Pesantren di Palas Lamsel, Kerugian Capai Rp 50 Juta
Jumat, 24 April 2026 -
Dealer di Lampung Selatan Dibobol Maling, Empat Motor Raib
Jumat, 24 April 2026








