Pemprov Minta OPD Evaluasi Kinerja

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemprov Lampung meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus memperhatikan asas manfaat dalam penerapan program pembangunan dan melakukan sinergi antarsektor.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto, saat memimpin Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (3/9/2018).
Hery mengingatkan seluruh OPD untuk melakukan review dan evaluasi atas kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, baik yang didukung oleh dana APBD maupun APBN tahun 2018.
“Review dilakukan untuk menilai capaian realisasi fisik, keuangan termasuk asas kemanfaatan dan sinergisitas antarprogram kegiatan dan antarsektor pembangunan,” ujar Hery.
Hery menjelaskan, hasil evaluasi juga menjadi bahan masukan dan acuan dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2018, yang prosesnya akan segera dilaksanakan. Perubahan anggaran ini tidak hanya terkait dengan pembiayaan, tetapi juga dengan penataan, penajaman program dan kegiatan untuk pencapaian output yang optimal sampai dengan akhir tahun 2018.
Dalam kesempatan tersebut, Hery juga menginformasikan kepada seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) Provinsi Lampung yang menjadi peserta upacara terkait dengan kinerja pembangunan pertanian di daerah Lampung. Beberapa agenda bersama yang memerlukan keterlibatan semua pihak, di antaranya kesejahteraan petani berdasarkan indikator Nilai Tukar Petani (NTP), sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah, pembangunan sektor pertanian memerlukan dukungan dari sektor lainnya, dan ketahanan pangan. (Rls/Erik)
Berita Lainnya
-
Asroni: Dari 58 LKP dan Bimbel di Bandar Lampung Hanya 7 yang Sinkronisasi Data Secara Berkala
Selasa, 14 Oktober 2025 -
RS Urip Sumoharjo Dukung SDB Run 2025, Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lewat Olahraga
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Semangat Pelayanan di Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Metro Wujudkan Biller Andal Menuju Pelayanan Prima lewat Upskilling
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kejari Bandar Lampung Setor Rp1,5 Miliar Uang Pengganti Kasus Korupsi Jalan Ir. Sutami
Selasa, 14 Oktober 2025