Lapas Kelas II B Way Kanan Diduga Jadi Sarang Narkoba
Kupastuntas.co, Way Kanan - Dengan ditangkapnya Sunardi (33), salah seorang narapidana warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Kabupaten Way Kanan yang kedapatan menyimpan sabu seberat 0,30 gram di dalam saku celananya oleh Satuan Narkoba Polres Way Kanan pada 30 Agustus 2018 kemarin, cukup menguatkan dugaan bahwa Lapas Way Kanan selama ini memang tempat bisnis gembong Narkoba.
Keterlibatan salah seorang PNS Lapas bernama Gris Aka Putra (29) warga Blambangan Umpu, yang juga ditangkap satuan narkoba Polres Way Kanan lebih dahulu atas pemilikan sabu 30 gram pada 8 Agustus 2018 lalu, menambah daftar panjang pekerjaan Polres Way Kanan untuk membongkar jaringan gembong narkoba di Lapas Way kanan.
Kasat narkoba Polres Way Kanan Iptu Yofi Wiraberata, membenarkan bahwa dari pengembangan tersangka Aka, awalnya penyidik hanya sebatas melakukan pemeriksaan saja terkait informasi yang diterima dari tersangka mengenai Sunardi, narapidana warga binaan Lapas Way Kanan.
Namun, rupanya Sunardi kaget ketika dirinya dijemput penyidik di kamar nomor 21 blok B.
"Setelah diperiksa ternyata petugas temukan dua bungkus sabu seberat 0,30 gram tepat di saku celana belakang yang dikenakanya itu," tegas Kasat saat dikonfirmasi, Selasa (4/9/2018).
Dari waktu penangkapan tersangka Gris Aka Putra (Oknum PNS Lapas), menunjukan bahwa peredaran narkoba di Lapas masih saja terjadi.
Kini Polres Way Kanan memiliki beban untuk menuntaskan kasus tersebut kepada publik. Apakah Gris Aka Putra PNS Lapas itu merupakan bandar narkoba atau hanya jasa yang dipakai jaringan gembong narkoba untuk meloloskan barang haram tersebut dari pemeriksaan petugas penjaga Lapas lainnya.
Kemudian, terkait kasus Sunardi, mengenai apakah ada pegawai Lapas baru yang juga terkait dengan dugaan jasa transaksi narkoba kepada napi di dalam Lapas, yang merujuk pada jaringan bandar narkoba selain Gris Aka Putra yang sudah ditangkap dua pekan sebelumnya, masih dalam penyelidikan Kasat Narkoba Pores Way Kanan.
"Kita sudah ada identitas baru dan semoga kami bisa secepatnya menjelaskan kepada publik kondisi yang sebenarnya terjadi dari penangkapan kami membongkar jaringan narkoba di Lapas kelas II B di Way Kanan," pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Way Kanan Tetapkan Siaga Bencana, BPBD Kerahkan Personel Hadapi Cuaca Ekstrem
Selasa, 09 Desember 2025 -
Perbaiki Kualitas Informasi Publik, Pemkab Way Kanan Tingkatkan Kapasitas Admin OPD
Jumat, 05 Desember 2025 -
Teacher Summit 2025 Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Way Kanan
Selasa, 25 November 2025 -
Festival Literasi Way Kanan 2025 Ditutup, Bupati Ayu Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Literasi
Jumat, 21 November 2025









