Tertipu Belanja Online? Ini Dia 3 Situs Pelaporan Online
Kupastuntas.co – Transaksi belanja online semakin berkembang. Perkembangannya yang cepat ternyata juga bisa membuka celah untuk penipuan jual beli online. Sudah sering kita dengar kasus pembeli yang sudah mentransfer uang, tetapi barang tidak kunjung tiba. Saat dicari si pembeli, si penjual malah menghilang.
Jika mengalami nasib nahas itu, biasanya banyak orang korban panik ketika sadar telah ditipu. Mereka juga sering kebingungan ke mana harus mengadukan penipuan online. Dilansir dari Liputan6.com pada Senin (3/9/2018) ada tiga situs pelaporan online yang bisa digunakan.
Pertama kamu bisa mengakses kredibel.co.id, yaitu situs yang bisa mengidentifikasi online shop dan berpotensi menipu atau tidak dilihat dari rekam jejaknya, serta melacak riwayat sang penjual berdasarkan penilaian konsumen.
Situs kedua adalah Lapor.go.id yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden untuk layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat.
Terakhir, situs CekRekening.id yaitu situs resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.
Jika ingin mengadukan ke tiga website tersebut, jangan lupa untuk menceritakan kronologi kejadian secara jelas. Sertakan juga lampiran bukti transfer, percakapan, dan bukti gambar pembayaran. (Liputan6)
Berita Lainnya
-
PGN Hormati Proses Hukum di KPK, Kegiatan dan Kinerja Operasi Layanan Gas Bumi Terjaga
Senin, 27 Mei 2024 -
TikTok Shop Resmi Dilarang, Pemerintah Beri Waktu Seminggu untuk Transisi
Kamis, 28 September 2023 -
Fitur Terbaru, Login ke WhatsApp Web Bisa Pakai Nomor Telepon
Minggu, 09 Juli 2023 -
Satelit Indonesia Satria-1 Sukses Meluncur, Terbesar di Asia!
Senin, 19 Juni 2023