Sempat Kosong, Blanko SIM Tersedia Lagi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah sempat mengalami kehabisan material beberapa waktu lalu, blanko untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) di Provinsi Lampung kini telah kembali tersedia.
Kasi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung Kompol M. Reza mengatakan, kekosongan material berdampak pada pemohon membuat maupun memperpanjang kembali SIM untuk sementara waktu terpaksa tidak bisa bisa diterima.
Namun menurutnya, untuk saat ini kekosongan tersebut sudah bisa diatasi dan sudah bisa melayani masyarakat seperti biasanya.
"Seluruh material pendukung pembuatan maupun perpanjangan SIM tersedia dengan jumlah 15 ribu hingga 20 ribu," kata Reza, Senin (3/9/2018).
Mantan Wakapolres Metro ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Dan untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan SIM, bisa segera langsung mendatangi Mapolres setempat.
"Saat ini, pendaftaran bisa secara online dan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM wajib pakai E-KTP," ujarnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Golden Tulip Springhill Bandar Lampung Gelar 'Jakarta Iftar Night' dengan Konsep All You Can Eat
Jumat, 13 Februari 2026 -
Final Liga 4 Lampung Ricuh, Diwarnai 3 Kartu Merah dan Dugaan Pemukulan Wasit
Jumat, 13 Februari 2026 -
112 Pejabat Dilantik, Harris Surahya Resmi Jadi Dirut Bank Waway
Jumat, 13 Februari 2026 -
8 Ribu Lebih Peserta PBI-JK di Lampung Dinonaktifkan
Jumat, 13 Februari 2026









