• Minggu, 20 Oktober 2024

Selama Operasi Sikat Krakatau, Polres Lampung Utara Ungkap 14 Kasus dan Amankan 19 Tersangka 

Senin, 03 September 2018 - 14.53 WIB
63

Kupastuntas.co, Lampung Utara - 14 kasus kejahatan berhasil diungkap Polres Lampung Utara dalam ekspose hasil penindakan pada pelaku Curas, Curat dan Curanmor (3C) selama Operasi Sikat Krakatau 2018 yang dilaksanakan dari tanggal 20 Agustus hingga 2 September 2018.

Waka Polres Lampung Utara Kompol Yustam Dwi Heno, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, didampingi Kasat Reskirim AKP Donny Kristian Bara'langi, beserta jajarannya, mengatakan diamankannya 19 pelaku itu dalam hasil ungkap selama 2 minggu terakhir, hal itu disampaikannya saat menggelar konferensi pers di pendopo Mapolres setempat, Senin (3/9/2018).

"Dalam kurun waktu dua minggu pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2018 Polres Lampung Utara beserta Polsek jajaran telah berhasil mengungkap 14 kasus tindak kejahatan 3C dengan 19 orang tersangka," kata Kompol Yustam Dwi Heno.

Menurutnya, dari 19 tersangka pelaku 3C yang diamankan dua diantaranya pelaku curat dan curanmor merupakan Target Operasi (TO) Polres Lampung Utara.

"Adapun kasus yang kita ungkap adalah satu kasus curas dengan dua pelaku, delapan kasus curat dengan 12 pelaku, dua kasus curanmor dengan satu pelaku, dan empat kasus curanmor dengan empat orang pelaku," terangnya.

Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit mobil, tujuh unit motor, tiga handphone, dan barang bukti lainnya seperti besi, kayu, rantai, dompet, BPKB, dan sandal.

Masih menurutnya, dalam pengungkapan kasus 3C ini, pihaknya melakukan tindakan tegas terukur dengan terpaksa melumpuhkan dengan timah panas dua pelaku curas atau begal pada bagian kakinya.

"Pihaknya berharap dengan digelarnya Ops Sikat karakatau 2018 ini, para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Utara akan berkurang," pungkasnya. (Sarnubi)

Editor :