Lagi, Proyek Pembangunan Jalan Diduga Asal-Asalan Ditemukan di Tanggamus
Kupastuntas.co, Tanggamus – Lagi, pengerjaan proyek pembangunan ruas jalan provinsi Simpang Umbar-Putihdoh menghubungkan Kecamatan Cukuhbalak-Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus dengan pagu anggaran Rp11 miliar terindikasi tidak sesuai dengan kontrak, dengan dikerjakan asal-asalan
Selain itu, proyek peningkatan jalan Simpang Umbar-Putihdoh II Kabupaten Tanggamus ini juga tidak transparan. Pasalnya, proyek yang dikerjakan mulai akhir Juni 2018 dan selesai Agustus 2018 ini tidak ditemukan papan informasi (plang proyek). Sehingga sulit untuk mengetahui besaran anggaran dan sumber dana, jenis pekerjaan serta pelaksana kegiatan (kontraktor/rekanan).
Kupas Tuntas yang melakukan investigasi dan penelusuran dari berbagai pihak menemukan fakta, proyek pembangunan jalan ini bersumber dari APBD Pemprov Lampung tahun anggaran 2018, dengan jenis pekerjaan pembangunan peningkatan jalan Simpang Umbar-Putihdoh II Kabupaten Tanggamus dengan pagu Rp11 miliar. Dan pelaksana dilapangan adalah oknum salah seorang oknum Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu berinisial P.
"Tender proyek pembangunan peningkatan jalan Simpang Umbar-Putihdoh II Kabupaten Tanggamus ini dimenangkan oleh PT Jais Maju Bersama, dengan penawaran sebesar Rp10.777.000.000 (sepuluh miliar tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah)," ujar salah seorang pejabat Dinas PUPR Provinsi Lampung yang dihubungi Kupas Tuntas,dan enggan dituliskan namanya, Senin (3/9/2018).
Secara kasat mata berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lapangan, proyek pembangunan jalan yang baru selesai akhir Agustus 2018 itu terindikasi dikerjakan asal-asalan. Hal itu dapat dilihat dari tipisnya lapisan aspal hotmix, jalan bergelombang, di beberapa titik aspal mulai terlepas dan tidak ada base di kanan dan kiri jalan.
Direktur Eksekutif Lampung Anti Korupsi (Lantak) Lampung, Erwin Syahrir yang juga tengah berada di lapangan mengaku sejak awal pihaknya sudah mencium ketidakberesan proyek jalan Simpang Umbar-Putihdoh ini.
"Saya mencium ada kongkalingkong antara kontraktor, PK, dengan konsultan. Karena saat proses pengerjaan awal sampai proses hotmix, pengawas dari PK dan konsultan melihat pengerjaan tersebut. Tapi seperti ada pembiaran dikerjakan tidak sesuai kontrak," kata Erwin yang asli orang Putihdoh, Kecamatan Cukuhbalak ini.
Menurut Erwin, hasil pengerjaan proyek jalan Simpang Umbar-Putihdoh ini persis dengan proyek jalan Simpang Kuripan-Putihdoh yang dikerjakan oleh perusahaan rekanan PT Alvin Akbar Kontruksindo dengan pagu anggaran Rp2.751.000.000.
"Kualitas proyek jalan Simpang Umbar-Putihdoh ini sama dengan proyek jalan Simpang Kuripan-Putihdoh, dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai kontrak," tegasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Nyoblos di TPS 002 Gisting Permai Tanggamus, Dewi Handajani: Tetap Jaga Kerukunan
Rabu, 27 November 2024 -
TPS 01 Pekon Talang Rejo Tanggamus: Nostalgia Seragam SMA Meriahkan Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 -
Dirut dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Tanggamus Jadi Tersangka Korupsi
Jumat, 22 November 2024 -
Pria di Tanggamus Bacok Teman Gegara Burung Merpati, Ini Kronologinya
Kamis, 21 November 2024