Ancam Pejabat, Wakil Wali Kota Bandarlampung Dilaporkan ke Polda

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akhirnya, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi melaporkan Wakil Wali Kota setempat ke Polda Lampung.
Pelaporan itu merupakan buntut dari perseteruan diantara keduanya di Hotel Amalia, Sabtu (01/09/2018) pukul 23.00 WIB.
"Kami melaporkan YK sehubungan dengan perbuatan tidak menyenangkan dan melakukan ancaman terhadap pejabat yakni klien kami Ketua DPRD, Pak Wiyadi," ujar Yelly Basuki, Kuasa Hukum Wiyadi, di Mapolda Lampung, Senin (03/09/2018).
BACA: Kenali Kesehatan Mental Sejak Awal, Hindari Potensi Depresi
BACA: Bahaya Minum Air Putih pada Waktu-Waktu Ini, Sebaiknya Hindari
Dalam hal ini, Yusuf Kohar disebut telah melanggar dua pasal, yakni pasal 211 KUHP karena telah mengancam pejabat. Dan pasal 335 KUHP karena telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
"Menurut klien kami, YK sudah melakukan kedua hal itu. Karena ada ucapannya, tentang melarang-larang pansus," ucapnya.
Selain itu, Yusuf Kohar menurutnya tidak bisa mengelak lagi karena sudah ada bukti rekaman CCTV dan enam orang saksi yang menguatkan laporan tersebut.
"Kalau dia membantah, wajar. Semua orang punya hak untuk itu. Biarkan hukum yang berbicara. Kami juga menyertakan rekaman CCTV di Hotel Amalia, dan enam saksi mata," ungkapnya.
BACA: 12 Pengunjung Hiburan Malam Diamankan Polresta Bandarlampung
BACA: Telah Ditemukan Vaksin untuk Atasi Jerawat
Terkait pelaporan tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulystianingsih mengatakan akan menindaklanjuti setiap laporan dari seluruh masyarakat.
"Kita lihat dulu seperti apa laporannya. Nanti begitu diteliti, akan kita terbitkan nomor laporan polisinya," jelasnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
3.979 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Arus Mudik 2025 di Lampung
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Bank Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Empat Calon Ketua PAN Lampung Kembalikan Berkas Pendaftaran, Terbaru Indra Safariza
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Kementerian PU Minta Perbaikan Jalan Selesai H-10 Lebaran
Sabtu, 15 Maret 2025