29 Perlintasan Kereta Tidak Resmi Ditutup PT KAI Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT KAI Divisi Regional (Drive) IV Tanjungkarangkarang telah menutup sebanyak 29 perlintasan kereta tidak resmi di wilayah Tanjung Ramban (perbatasan Divre III) sampai dengan Tarahan.
“Kita sudah menutup 29 perlintasan liar, dan kita akan terus mendata jumlah perlintasan liar yang ada di Divre IV Tanjung Karang,” ujar Manajer Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjung Karang Sapto Hartoyo, di Bandarlampung, Senin (03/09/2018).
Menurutnya, jumlah perlintasn yang di tutup tersebut merupakan delapan perlintasan di wilayah Bandarlampung dan sekitarnya.
BACA: Ngeri, Pelaku Ungkap 11 TKP Kejahatan di Tanggamus dan Pringsewu
BACA: Minyak Zaitun Lebih Ampuh Atasi Impotensi Ketimbang Viagra
Selain itu, jumlah delapan perlintasan yang di tutup dari tarahan sampai Gedung Ratu Natar. Salah satunya di Dusun VII Sidorejo Desa Haajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Lanjutnya, Sapto menjelaskan, dengan penutupan oerlintasn sebidang ini dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan akibat melintas di perlintasan yang tidak resmi.
“Hampir rata-rata tingkat kecelakaan ini di akibatkan oleh para pengendara yabg bandel dan masih melintas di tempat perlintasan tidaj resmi atau ilegal,” katanya
Pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang ini merupakan program Quick Wins tahun 2018 oleh Ditjen Perkeretaapian yaitu menutup seluruh perlintasan sebidang di Daop dan Divre IV Tanjung Karang.
“Sudah kita tutup permanen dengan besi dan di cor, semoga tidak ada lagi yang nakal untul membuka kembali perlintasn sebidang tersebut,” jelasnya.
BACA: Satgas AL Gagalkan Penyelundupan 22,8 Kilogram Ganja
BACA: PGN Dukung PLN Tingkatkan Penyaluran Listrik di Lampung
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, penutupan perlintasan sebidang ini memang harus di lakukan, sebab banyak potensi terjadinya kecelakaan akibat melintas di perlintasan tanpa palang pintu resmi tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi PT KAI Divre IV yang melakukan penutupan perlintasan kereta api sebidang, karena sering terjadi kecelakaan sangat besar,” ujar Qodratul Ikhwan. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025