Rumah Singgah di Lampung Utara Terkesan Tidak Terawat
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Rumah singgah (Nuwo Singgahan Intan Permato) yang dikelola oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara terkesan tidak terawat.
Berdasarkan pantauan rumah singgah dengan kondisi gerbang tertutup dan rumah dalam keadaan terkunci sehingga tidak ada seorangpun yang dapat ditemui di rumah itu bahkan tampak lantai teras depan rumah tersebut sudah berdebu serta halamannya berserak oleh sampah dedaunan.
BACA: Presiden Jokowi Beli Motor Baru, Dimodifikasi Berkonsep Kustom Daily
BACA: Tanggamus Punya Julukan Baru Negeri Seribu Otak-Otak
Saat dikonfirmasi terkait keberadaan dan fungsi rumah singgah tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Lampung Utara Sundari mengatakan, jika rumah singgah itu hanya berfungsi sebagai rumah singgah sementara korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Rumah itu untuk menyimpan sementara korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dan juga seminggu sekali kami berkantor disana," kata Sundari, Jumat (31/08/2018) lalu.
Disinggung terkait anggaran biaya dari Pemda setempat untuk rumah singgah tersebut, dikarenakan dari pantauan terkesan terabaikan. Hal itu dijawabnya dengan lugas bahwa tidak mendapatkan anggaran untuk biaya perawatannya.
"Biaya perawatan rumah singgah itu memang tidak ada, dan rumah singgah itu kontrak dengan biaya senderhana," ungkapnya, seraya menambahkan jika pihaknya pun kerap melakukan kerja bhakti di rumah singgah tersebut.
"Rumah singgah itu ada petugasnya dan dirawat, kebetulan saja pas ke situ lagi posisi begitu (kosong dan kotor)," pungkasnya.
BACA: Ikuti Rangkaian Kegiatan Festival Teluk Semaka 2018
BACA: 31 Pekon di Pringsewu Belum Setor Pajak Bumi dan Bangunan
Untuk diketahui, P2TP2A telah mencatat jumlah kekerasan pada perempuan dan anak yang ditangani per Januari hingga akhir Agustus 2018 sebanyak 15 kasus dengan rincian pelecehan seksual terhadap perempuan sebanyak 1 kasus dan anak 10 kasus, sementara psikis perempuan 1 kasus dan anak 1 kasus, serta kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 2 kasus. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi: Perbedaan Pilihan Politik Harus Dikelola dengan Baik Jelang Pilkada 2024
Senin, 07 Oktober 2024 -
Nomor Urut Pilkada Lampura 2024: Hamartoni-Romli di Nomor 1, Ardian-Sofian di Nomor 2
Senin, 23 September 2024 -
Perbaikan Jembatan Way Sabuk Lampung Utara Capai 60 Persen
Kamis, 19 September 2024 -
BPK Temukan Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta Diduga Fiktif
Rabu, 04 September 2024