Pejabat Sekdaprov: Kompetensi Pengangkatan PNS 100 Ribu Guru Baru Harus Dipertimbangkan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengharapkan pengangkatan 100 ribu guru baru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memperhatikan kriteria profesi tertentu dan kompetensinya sebagai guru.
Hal tersebut, kata Hamartoni, jangan dianggap remeh dalam menjadikan guru sebagai PNS karena nantinya akan mempengaruhi kualitas proses belajar mengajar.
"Bayangkan kalau guru dengan kompetensi yang terbatas di bawah standar mengajari muridnya, tentu akan mempengaruhi turunnya kualitas ajaran. Tetapi kalau guru memiliki kompetensi, kualifikasi dan memiliki kualitaas keilmuan pasti akan berpengaruh baik pada proses belajar mengajar terhadap generasi anak didiknya," ujar Hamartoni, Minggu (2/9/2018).
Namun begitu, ia menyambut baik terhadap usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy terkait pengangkatan 100 ribu guru baru dan bahkan telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) meski belum mengetahui rincian proporsinya seperti apa.
"Yang jelas kami (Provinsi Lampung) menyambut baik inisiatif dari Mendikbud, tapi kita belum terima rinciannya seperti apa, kita berharap pengangkatan itu dilihat dari aspek kompetensi keilmuannya," katanya.
Untuk diketahui, di Lampung sendiri jumlah tenaga guru honorer pada jenjang SMA sederajat yang tercatat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sekitar 7.000 guru. Kesemuanya itu telah mengabdi di sejumlah satuan dengan masa kerja tertentu dan menunggu diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Erik)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025 -
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025









