Ini Tanggapan Lantak Terkait Rusaknya Ruas Jalan Provinsi Simpang Kuripan-Putihdoh

Kupastuntas.co, Tanggamus - Ketua Lembaga Anti Korupsi Lampung (Lantak), Erwin Syahrir mengaku sudah mengecek proyek perbaikan ruas jalan provinsi Simpang Kuripan-Putihdoh yang sudah mulai rusak meskipun belum lama diperbaiki ini. Menurutnya, seharusnya dalam pekerjaan pemadatan jalan dengan lapisan aspal beton (Laston) Aus ( Asphalt Concrete-Wearing Course atau AC-WC), Laston Lapis Permukaan Antara (Asphalt Concrete - Binder Course atau AC-BC) dan Laston Lapis Pondasi (Asphalt Concrete- Base atau AC-Base).
“Setelah itu baru dilapisi dengan aspal agregat Kelas A dan Kelas B serta drainase. Tapi itu tidak dilakukan, indikasi marup, dan korupsi anggaran proyek ini,” kata Syahrier, yang juga warga asal Putihdoh, Cukuhbalak itu.
Tujuannya, kata Erwin, agar kepadatan jalan merata. Sehingga, bisa mencegah jalan bergelombang apabila dilalui truk bermuatan berat.
Erwin menjelaskan, pekerjaan yang ada itu ada dugaan bahwa adanya lapisan aspal yang dilewatkan saja. Seperti penghamparan laston AC-Base aspal dasar setebal 7,5 cm, dilanjutkan dengan penghamparan aspal AC-BC setebal 6 cm.
“Itu pekerjaannya, lapisan dilewatkan saja,” ujarnya.
Begitu juga pada pekerjaan drainase terlihat bentuk dan ukurannya tidak pas. Bahkan pasangan batu terlihat kurang sesuai dengan standar pekerjaan umum (PU) karena begitu tipis, alias pengurangan volume.
“Dasar jalan hanya ditimbun tanah yang seharusnya memakai matrial sirtu (pasir batu)," pungkas Erwin Syahrir. (Sayuti)
Berita Terkait: Proyek Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Simpang Kuripan-Putihdoh Miliaran Rupiah Diduga Asal Jadi
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Sekwan Hingga Pihak Travel
Rabu, 12 Maret 2025 -
Dilaporkan Hilang, Nelayan Ditemukan Meninggal di Laut Cukuhbalak Tanggamus
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Tanggamus Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pegawai Disiplin
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kepala Balai Besar TNBBS di Kotaagung Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pegawainya, Suami Korban Tuntut Permintaan Maaf
Senin, 10 Maret 2025