Ini Tanggapan Lantak Terkait Rusaknya Ruas Jalan Provinsi Simpang Kuripan-Putihdoh
Kupastuntas.co, Tanggamus - Ketua Lembaga Anti Korupsi Lampung (Lantak), Erwin Syahrir mengaku sudah mengecek proyek perbaikan ruas jalan provinsi Simpang Kuripan-Putihdoh yang sudah mulai rusak meskipun belum lama diperbaiki ini. Menurutnya, seharusnya dalam pekerjaan pemadatan jalan dengan lapisan aspal beton (Laston) Aus ( Asphalt Concrete-Wearing Course atau AC-WC), Laston Lapis Permukaan Antara (Asphalt Concrete - Binder Course atau AC-BC) dan Laston Lapis Pondasi (Asphalt Concrete- Base atau AC-Base).
“Setelah itu baru dilapisi dengan aspal agregat Kelas A dan Kelas B serta drainase. Tapi itu tidak dilakukan, indikasi marup, dan korupsi anggaran proyek ini,” kata Syahrier, yang juga warga asal Putihdoh, Cukuhbalak itu.
Tujuannya, kata Erwin, agar kepadatan jalan merata. Sehingga, bisa mencegah jalan bergelombang apabila dilalui truk bermuatan berat.
Erwin menjelaskan, pekerjaan yang ada itu ada dugaan bahwa adanya lapisan aspal yang dilewatkan saja. Seperti penghamparan laston AC-Base aspal dasar setebal 7,5 cm, dilanjutkan dengan penghamparan aspal AC-BC setebal 6 cm.
“Itu pekerjaannya, lapisan dilewatkan saja,” ujarnya.
Begitu juga pada pekerjaan drainase terlihat bentuk dan ukurannya tidak pas. Bahkan pasangan batu terlihat kurang sesuai dengan standar pekerjaan umum (PU) karena begitu tipis, alias pengurangan volume.
“Dasar jalan hanya ditimbun tanah yang seharusnya memakai matrial sirtu (pasir batu)," pungkas Erwin Syahrir. (Sayuti)
Berita Terkait: Proyek Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Simpang Kuripan-Putihdoh Miliaran Rupiah Diduga Asal Jadi
Berita Lainnya
-
Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga, BAPANAS Gelar Gerakan Pangan Murah di Tanggamus
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Wartawan di Tanggamus Tewas Dalam Kecelakaan Tragis di Jalinbar Kotaagung
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Dua Bocah Tewas Usai Terseret Arus di Pantai Kiluan Tanggamus
Selasa, 15 Oktober 2024 -
Brak! Pelajar Bawa Mobil L300 Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Jalinbar Tanggamus
Senin, 14 Oktober 2024