Disdukcapil Tubaba Sarankan Perbarui Kartu Keluarga
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Format Kartu Keluarga (KK) kini telah terbit dengan beberapa perubahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sarankan masyarakat untuk memperbaruinya.
Kepala Disdukcapil Tulangbawang Barat (Tubaba), Ahmad Hariyanto mengatakan, bagi masyarakat yang KK-nya masih dalam format lama disarankan untuk memperbaruinya.
BACA: Bripka Yelva Jadi Teladan Warga Tubaba dengan Kloset WC
BACA: Kondisi Sekolah di Pematangsawa Tanggamus Memprihatinkan
BACA: Kartu Keluarga yang Baru Telah Terbit, Ini Perbedaannya
BACA: SPBU Terminal Menggala Diduga Main Kotor, Belum Direspons
Sebab, katanya, lembaga penggunaan dokumen kependudukan tentu akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
"Jadi, bagi yang akan membuat KK atau pun yang ingin memperbaruinya harus menyertakan fotokopi Buku Nikah atau Akta Perkawinan," kata Ahmad Hariyanto, baru-baru ini. (Irawan/Bas/Lucky)
Berita Lainnya
-
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024