Pasca OTT Saber Pungli di Pesawaran, Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Lampung di Kabupaten Pesawaran berkaitan dengan dugaan Pungli Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 untuk pengadaan komputer sekolah, Selasa (28/8/2018) lalu.
"Inisialnya IW dan Z. Keduanya sudah jadi tersangka," kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, Kamis (30/8/2018).
Berita Terkait: Terkait Aliran Dana Pungli Kepsek, Ini Penjelasan Wakapolda
Setelah jadi tersangka, keduanya sudah ditahan di Mapolda Lampung.
"Kita tahan. Kan sudah jadi tersangka," katanya.
Menurut dia, status kedua orang itu diduga kuat sebagai orang yang mengkoordinir dan pemberi perintah.
"Ada kepala sekolah yang jadi pengumpul dana. Dan masih akan kita dalami lagi," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Amankan Kelistrikan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN UP3 Metro Gelar Apel Siaga
Minggu, 21 Desember 2025 -
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025









