Pasca OTT Saber Pungli di Pesawaran, Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Lampung di Kabupaten Pesawaran berkaitan dengan dugaan Pungli Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 untuk pengadaan komputer sekolah, Selasa (28/8/2018) lalu.
"Inisialnya IW dan Z. Keduanya sudah jadi tersangka," kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, Kamis (30/8/2018).
Berita Terkait: Terkait Aliran Dana Pungli Kepsek, Ini Penjelasan Wakapolda
Setelah jadi tersangka, keduanya sudah ditahan di Mapolda Lampung.
"Kita tahan. Kan sudah jadi tersangka," katanya.
Menurut dia, status kedua orang itu diduga kuat sebagai orang yang mengkoordinir dan pemberi perintah.
"Ada kepala sekolah yang jadi pengumpul dana. Dan masih akan kita dalami lagi," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Makam Briptu EA Anggota Polres Way Kanan di Ekshumasi
Senin, 17 Maret 2025 -
1.300 Jamaah Haji Lampung Belum Lunasi Bipih Tahap I
Senin, 17 Maret 2025 -
Dalami Kasus OTT di OKU, KPK Akan Panggil Sejumlah Kontraktor Asal Lampung Tengah
Senin, 17 Maret 2025 -
Waspada! Mudik Lebaran Rawan Kejahatan, Kecelakaan Hingga Calo Tiket
Senin, 17 Maret 2025