Pasca OTT Saber Pungli di Pesawaran, Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Lampung di Kabupaten Pesawaran berkaitan dengan dugaan Pungli Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 untuk pengadaan komputer sekolah, Selasa (28/8/2018) lalu.
"Inisialnya IW dan Z. Keduanya sudah jadi tersangka," kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, Kamis (30/8/2018).
Berita Terkait: Terkait Aliran Dana Pungli Kepsek, Ini Penjelasan Wakapolda
Setelah jadi tersangka, keduanya sudah ditahan di Mapolda Lampung.
"Kita tahan. Kan sudah jadi tersangka," katanya.
Menurut dia, status kedua orang itu diduga kuat sebagai orang yang mengkoordinir dan pemberi perintah.
"Ada kepala sekolah yang jadi pengumpul dana. Dan masih akan kita dalami lagi," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








