Pasca OTT Saber Pungli di Pesawaran, Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Lampung di Kabupaten Pesawaran berkaitan dengan dugaan Pungli Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 untuk pengadaan komputer sekolah, Selasa (28/8/2018) lalu.
"Inisialnya IW dan Z. Keduanya sudah jadi tersangka," kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, Kamis (30/8/2018).
Berita Terkait: Terkait Aliran Dana Pungli Kepsek, Ini Penjelasan Wakapolda
Setelah jadi tersangka, keduanya sudah ditahan di Mapolda Lampung.
"Kita tahan. Kan sudah jadi tersangka," katanya.
Menurut dia, status kedua orang itu diduga kuat sebagai orang yang mengkoordinir dan pemberi perintah.
"Ada kepala sekolah yang jadi pengumpul dana. Dan masih akan kita dalami lagi," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Teknokrat Sabet Juara 1 dan Best Presentation di Pesta Ilmiah Sriwijaya 2025
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Lampung Dapat Kucuran Dana Inpres Jalan Daerah 243 Miliar, untuk Perbaikan Jalan
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Imam Rahmiyadi Pamit, Hardianto Siap Lanjutkan Sinergi di Pelabuhan Panjang
Rabu, 15 Oktober 2025 -
UT Bandar Lampung Perpanjang Kerja Sama dengan 10 SALUT untuk Perkuat Layanan Pendidikan
Rabu, 15 Oktober 2025