Masuk Daftar Saksi, Alzier Mangkir dari Panggilan KPK

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Nama Muhammad Alzier Dianis Thabranie dikabarkan masuk sebagai daftar saksi dalam perkara korupsi Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.
Kepada Kupastuntas.co, penyidik KPK RI Budi Nugroho membenarkan hal itu. Menurut dia, Alzier dipanggil sebagai saksi untuk mendalami aliran uang Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018, Selasa (29/8/2018) kemarin. Namun, Alzier tidak kunjung datang.
"Benar, nama Alzier juga masuk dalam daftar saksi kita. Harusnya dia kita periksa kemarin, tapi tidak datang," dikonfirmasi Kupastuntas.co kepada penyidik KPK RI Budi Nugroho di Mapolda Lampung, Kamis (30/8/2018).
Alzier lanjutnya, dipanggil terkait sejumlah properti yang bersangkutan dengan kasus di Lampung Selatan.
"Kaitannya ke properti, tanah," ungkapnya.
Budi Nugroho menyebut, sedikitnya sudah ada 32 saksi yang diperiksa sebagai saksi selama KPK berada di Polda Lampung sejak Senin (27/8). Sejumlah saksi yang diperiksa beragam, mulai dari PNS di Dinas PUPR, Ketua DPRD dan Kepala BPKAD Lampung Selatan.
"Termasuk Alzier, semuanya ada 32 saksi. Rata-rata yang kami panggil itu PNS dan pejabat dari Dinas PUPR. Ketua DPRD juga ada. Iya, Kepala BPKAD juga dan rekanan. Thomas Riska juga," katanya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Usut Perkara Korupsi Tol Terpeka Tanpa Tebang Pilih
Selasa, 22 April 2025 -
Kementerian PU Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat Pemprov Lampung di Kota Baru
Selasa, 22 April 2025 -
Serikat Buruh Serukan Standarisasi Upah Nasional Jelang May Day 2025
Selasa, 22 April 2025 -
Gerak Cepat Pemprov Lampung Perkuat Etika dan Disiplin Tenaga Medis melalui Penandatanganan Fakta Integritas Tripartit
Selasa, 22 April 2025