Lagi, Polres Lampung Barat Ungkap Pelaku Curat
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Polsek Sumber Jaya dan Polres Lampung Barat (Lambar) kembali ungkap pelaku Curat, di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber jaya, Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto melalui pesan WhatsApp nya mengatakan jika pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku Curat yaitu DY (22) dan ZS (26) yang merupakan warga simpang sari Kecamatan sumber jaya.
"Kedua pelaku diamankan atas dasar laporan tertanggal 29 Agustus 2018 dengan kejadian tanggal 19 Agustus 2018 yang lalu," Tulisnya, Kamis (30/8/2018).
Baca Juga: Pelaku Pembobol Rumah di Tanggamus Ditangkap Polisi
Dijelaskannya, modus kedua pelaku yaitu dengan merusak gembok pintu belakang rumah korban, kemudian masuk kedalam rumah dan langsung mengambil uang sebesar 2,5juta dan uang tersebut di belikan pelaku alat alat alat motor.
"TKP nya di Pekon Simpang Sari dengan korban atas nama Hermawan bin Abdul syukur. Sedangkan BB yang berhasil kita amankan diantaranya dua sayap body motor Vega, dua buah blok Vega dan satu buah tas kecil milik korban. Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku mendekam di Polres Lambar dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tulisnya lagi. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Pekon Balak Diusulkan Jadi Desa Wisata Budaya, Batu Brak Siap Jadi Episentrum Warisan Adat Lampung Barat
Rabu, 10 Desember 2025 -
Audit 46 Kepala Sekolah Tuntas, Inspektorat Lambar Segera Serahkan Laporan ke Bupati
Rabu, 10 Desember 2025 -
Fenomena Nakes Live TikTok di Jam Kerja, Parosil Mabsus: Malu Kalau Masih Dilakukan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Lampung Barat Tuntas, Tiga Besar Dikirim ke BKN
Selasa, 09 Desember 2025









