Lagi, Polres Lampung Barat Ungkap Pelaku Curat
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Polsek Sumber Jaya dan Polres Lampung Barat (Lambar) kembali ungkap pelaku Curat, di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber jaya, Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto melalui pesan WhatsApp nya mengatakan jika pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku Curat yaitu DY (22) dan ZS (26) yang merupakan warga simpang sari Kecamatan sumber jaya.
"Kedua pelaku diamankan atas dasar laporan tertanggal 29 Agustus 2018 dengan kejadian tanggal 19 Agustus 2018 yang lalu," Tulisnya, Kamis (30/8/2018).
Baca Juga: Pelaku Pembobol Rumah di Tanggamus Ditangkap Polisi
Dijelaskannya, modus kedua pelaku yaitu dengan merusak gembok pintu belakang rumah korban, kemudian masuk kedalam rumah dan langsung mengambil uang sebesar 2,5juta dan uang tersebut di belikan pelaku alat alat alat motor.
"TKP nya di Pekon Simpang Sari dengan korban atas nama Hermawan bin Abdul syukur. Sedangkan BB yang berhasil kita amankan diantaranya dua sayap body motor Vega, dua buah blok Vega dan satu buah tas kecil milik korban. Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku mendekam di Polres Lambar dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tulisnya lagi. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Ribuan Jamaah Padati Pengajian KH Yusuf Mansur di Ponpes Roudlotus Sholihin Lampung Barat
Senin, 11 Mei 2026 -
Diguyur Hujan Semalaman, Jalur Liwa–Krui Sempat Lumpuh Akibat Longsor
Senin, 11 Mei 2026 -
Iptu Andy Ruswandy Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Lampung Barat yang Baru
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Audiensi dengan Kemensos, Bupati Lampung Barat Usulkan Program Sosial hingga Pengolahan Kopi
Jumat, 08 Mei 2026








