KPK Beberkan Sejumlah Saksi yang Diperiksa Terkait Dana dan Aset Zainudin Hasan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Sudah berlangsung selama empat hari, KPK RI tengah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan aset milik Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan. Pemeriksaan itu dilakukan di Polda Lampung, sejak Senin (27/8/2018).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan dugaan aliran dana dan aset tersangka Zainudin Hasan," kata Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah, kepada Kupastuntas.co, Kamis (30/8/2018).
Pemeriksaan itu katanya, dilakukan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Anggota DPRD, Kepala BPKAD, Ketua DPRD, Ketua Komisi C, swasta, notaris, dan lain-lain.
Berita Terkait: Masuk Daftar Saksi, Alzier Mangkir dari Panggilan KPK
Sementara, penyidik KPK RI Budi Nugroho menyampaikan, nama Muhammad Alzier Dianis Thabranie dan Thomas Riska pun ikut menjalani pemeriksaan.
"Diperiksa terkait properti milik Zainudin Hasan. Thomas Riska, sudah (diperiksa). Kalau Alzier belum. Dia nggak hadir," kata Nugroho di Mapolda Lampung.
Atas ketidakhadiran Alzier, sambung Nugroho, maka akan dilanjutkan dengan pemanggilan selanjutnya.
"Kalau dia nggak datang, ya kita panggil lagi. Mungkin dia akan kita panggil ke pusat," sebutnya.
Selama di Polda Lampung, sedikitnya ada sembilan orang penyidik yang melakukan pemeriksaan.
"Kami pinjam ruangan ini," tuturnya seraya masuk ke dalam ruangan Kasubdit II Krimsus. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Buruh, PLN Perkuat Budaya K3 demi Keselamatan Kerja dan Keandalan Layanan
Senin, 20 April 2026 -
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Senin, 20 April 2026 -
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Senin, 20 April 2026 -
Walikota Eva Dwiana Tekankan Peran Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan di Bandar Lampung
Senin, 20 April 2026








