Kecelakaan Maut di Way Kanan Renggut 1 Nyawa dan 4 Luka Berat

Kupastuntas.co, Way Kanan – Kecelakaan maut terjadi di jalur lurus jalan Mayjend Ryacudu KM 10, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, KabupatenWay Kanan, Kamis (30/8/2018).
Kecelakaan Nahas sesama motor antara Kawasaki KLX dan Suzuki Smash yang terjadi pada Rabu (29/8/2018) malam, sekira pukul 19.30 WIB itu membuat seorang pengendara motor Suzuki Smash warna Silver hitam nopol BE 5895 WJ, Khairul Basyar (37) warga kampung Negeri Batin, Blambangan Umpu, Way Kanan tewas di rumah sakit.
Sedangkan 3 orang penumpang Sepeda motor Suzuki Smash warna Silver hitam Nopol BE 5895 WJ, yang merupakan istri dan anak korban mengalami luka berat.
Sementara seorang pengendara Kawasaki KLX warna hitam tanpa nopol lawan kecelakaan Diki Saputra (26) warga Kampung Negeri Baru KM 8, Kecamatan Blambangan Umpu, Way kanan mengalami luka berat dengan kondisi patah kaki kiri, luka robek pada wajah, dan luka lecet tangan kiri.
Kasat Lantas Polres Way Kanan, AKP Iwayan Made membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kasat kecelakaan maut itu terjadi ketika sepeda motor Suzuki Smash warna Silver hitam nopol BE 5895 WJ yang dikendarai korban, Khairul Basyar, melaju dari arah Pemkab Way Kanan menuju simpang empat Negeri Baru di jalur jalan lurus berpindah jalur sebelah kanan, tiba - tiba dari arah berlawanan datang Sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam tanpa nopol yang dikendarai Diki Saputra sehingga terjadi tabrakan.
“Lantaran mengalami luka parah dibagian kaki kiri, luka robek pada wajah patah tangan kiri akhirnya Khairul tewas. Sementara istri korban Susanti (35) mengalami luka berat dengan kondisi patah tangan kiri dan luka lecet di wajah. Anak korban, Faiz (8) mengalami patah tangan kanan dan luka lecet di wajah, sedangkan Khairunnisa (4) mengalami patah tangan kanan, luka lecet kaki kiri, dan luka lecet pada kemaluan,” terang Kasat, Kamis (30/8/2018).
Mengenai pengendara Sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam tanpa nopol , Diki Saputra, juga mengalami luka berat mengalami patah kaki kiri, luka robek pada wajah, dan luka lecet pada tangan kiri.
“Dari peristiwa itu kerugian materi ditafsir Rp2.000.000. Upaya yang dilakukan petugas sendiri mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, membuat sket TKP, dan mencari saksi. mengenai barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polres Way Kanan,” pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025