• Rabu, 27 November 2024

Kecamatan Bakauheni dan Natar Jadi Prioritas Pengawasan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Kamis, 30 Agustus 2018 - 08.28 WIB
76

Kupastuntas.co, Lampung Selatan- Angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lampung Selatan, terhitung sejak Januari-Agustus 2018 ini, tercatat sudah mencapai belasan kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Kabupaten Lampung Selatan Rini Ariasih menuturkan, hingga saat ini pihaknya telah menangani kasus kekerasan terhadap anak mencapai 18 kasus.

"Tahun lalu yang kita tangani total mencapai 23 kasus yang melibatkan anak-anak," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/8/2018).

Ia menyampaikan, beberapa daerah yang ditemukan kasus kekerasan tersebut diantaranya Kecamatan Natar, Sragi, Ketapang, Kalianda dan Bakauheni. Sementara itu, untuk daerah-daerah yang menjadi skala prioritas karena dianggap berpeluang/berpotensi menimbulkan kasus kekerasan yakni Bakauheni dan Natar.

"Ini terpengaruh pada lingkungan juga. Makanya, tindakan preventif terus kita kedepankan melalui sosialisasi di sekolah-sekolah dan pondok pesantren. Minimal, mereka mau mengadukan kepada pihak berwenang apabila terjadi kasus tersebut," kata Rini.

Selain karena faktor lingkungan, faktor lainnya yang dapat menyebabkan timbulnya kasus kekerasan terhadap anak ini yakni faktor ekonomi lemah dan rendahnya pendidikan baik korban maupun pelaku.

Dia mengatakan, tindakan kekerasan yang paling mendominasi yakni pelecehan seksual (pencabulan) dan tindakan kekerasan fisik.

"Kalau kekerasan fisik itu ada, tapi nggak banyak. Yang paling banyak itu ya pencabulan," terangnya.

Sedangkan, untuk rata-rata usia anak yang mengalami kasus kekerasan tersebut yakni usia anak SD dan SMP.

"Yang pasti dibawah usia 18 tahun. Tapi yang kita lihat kebanyakan SD dan SMP," tandasnya.

Pihak DPP-PA Lampung Selatan telah membentuk tempat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di masing-masing desa.

"Kita melibatkan kader kesehatan, perangkat desa dan masyarakat di desa itu sendiri. Untuk biaya operasinal akan dianggarkan melalui ADD," tandasnya. (Dirsah/Edu)

Editor :