• Kamis, 28 November 2024

ASN Bolos Berjamaah, Pemkab Tanggamus Tampak Lengang

Kamis, 30 Agustus 2018 - 17.11 WIB
396

Kupastuntas.co, Tanggamus - Tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di lingkup Pemkab Tanggamus akhir-akhir ini semakin memprihatinkan, ini terbukti lengangnya suasana kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Suasana lengang ini terjadi sejak Rabu (29/08/2018), dimana hampir di semua OPD termasuk gedung Sekretariat Pemkab (kantor bupati) dan gedung DPRD Tanggamus yang berada dalam satu komplek, terlihat sepi. Deretan kendaraan roda dua maupun roda empat yang biasanya ramai, terlihat sepi.

Diduga ASN dan tenaga honorer sengaja meliburkan diri karena hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Tanggamus sejak Selasa (28/07/2018) sore hingga Rabu (29/08/2018) siang.

"Sudah dua hari ini (Rabu dan Kamis) suasana dihampir semua kantor dinas (OPD), kantor bupati dan DPRD sepi. Yang ngantor disetiap kantor paling hanya beberapa orang saja," kata seorang penjual panganan yang biasa menjajakkan dagangannya dari kantor ke kantor di komplek Pemkab Tanggamus, dan meminta tidak dituliskan namanya, Kamis (30/08/2018).

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Tanggamus, Amroni mengaku kecewa melihat fenomena "bolos berjamaah" ASN dan tenaga honorer di lingkup Pemkab Tanggamus ini. "Ini menunjukkan rendahnya tingkat kedisplinan dan etos kerja mereka," katanya.

BACA: 31 Pekon di Pringsewu Belum Setor Pajak Bumi dan Bangunan

BACA: Ini yang Dilakukan BKN untuk Mudahkan Seleksi CPNS

Menurut Amroni, kebiasaan bolos dan pulang sebelum waktunya yang dilakukan oleh oknum ASN dan tenaga honorer ini membuktikan jika mental mereka ini tidak sepenuhnya memiliki jiwa pengabdian pada negara.

"Mental ASN dan tenaga honorer Pemkab Tanggamus ini membuktikan jika mereka tidak serius mengabdikan diri di daerah ini. Mereka sebenarnya adalah benalu dan harus dibina atau malah disingkirkan, karena bila mental ini dimiliki pimpinan, kasi, kabid, sekretaris dan kadis ini akan menulari bawahannya," tegasnya.

Senada dengan itu, Hendra (43), salah seorang warga Kecamatan Bulok, Tanggamus yang mengaku jengkel karena selama dua hari ia bolak-balik kesalah satu dinas untuk keperluan penting, tetapi tidak bisa dilayani karena pejabat yang mengurusi urusan itu tidak masuk kantor.

"Saya jengkel bener melihat sepinya kantor Pemda Tanggamus ini. Jadi mereka semaunya makan gaji dari uang rakyat, tapi hobinya korupsi. Bukankan bolos kerja itu juga korupsi," ujarnya dengan nada jengkel.

BACA: Lewati Batas Izin, Polres Tanggamus Angkut Perangkat Orgen dan Dua Awaknya

BACA: Dolar AS Ngamuk ke Rp14.744, IHSG Loyo

Dedi (30), warga Kotaagung mengatakan rendahnya etos kerja dan disiplin ASN dan tenaga honorer Pemkab Tanggamus ditengarai akibat kebanyakan mereka bukan orang Tanggamus atau tidak bermukim di Tanggamus. "Tanggamus ini seperti kebun, saat musim panen baru ramai dan hasilnya dibawa ke daerah lain," katanya berumpama.

Toni (37), warga Kotaagung lainnya mengatakan, aturan kinerja ASN itu sudah jelas, dimana diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP 53 thn 2010 tentang disiplin PNS.

"Disitu sangat jelas apa yang menjadi tanggung jawab ASN. Sehingga perlunya Pemkab Tanggamus untuk lebih tegas memperhatikan kedisiplinan para ASN termasuk tenaga honorer, bukan memberikan toleransi kebijakan yang justru merugikan daerah dan masyarakatnya," kata Toni. (Sayuti)

Editor :