Oknum PNS Kota Bandar Lampung Ditangkap Saat Asyik Ngefly di-bawah Pengaruh Ekstasi

Kupastantas.co, Bandar Lampung - Ahmad Mardiansyah (41) salah seorang oknum PNS Pemerintah Kota Bandar Lampung yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kamis (16/8/2018) lalu, ditangkap saat tengah asyik nge-fly di bawah pengaruh pil ekstasi.
Pada saat penangkapan, petugas menemukan Ahmad sedang menggeleng-gelengkan kepala sambil bersandar di tiang teras rumahnya.
Saat ditemui petugas, Ahmad mengira yang datang itu merupakan temannya.
"Kayaknya dia lagi asyik atau nge-fly gara-gara mengonsumsi pil ekstasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen kepada Kupastuntas.co, Rabu (29/8/2018).
Setelah ditangkap, Ahmad yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung itu, mengaku sudah mengonsumsi dua butir pil ekstasi.
"Awalnya dibeli tiga butir. Udah dipakai dua butir. Sisanya tinggal satu. Itu kita amankan sebagai barang bukti," ungkapnya.
Dari penangkapan Ahmad, petugas juga turut mengamankan Umaidi (47), warga Jalan Cabe Raya Komplek Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Ahmad Mardiansyah (41) merupakan warga Jalan Thobari, Kelurahan Jagabaya, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Ratusan Masyarakat Antusias Hadiri Pasar Murah Ramadan di Mapolda Lampung
Selasa, 18 Maret 2025 -
Gubernur Lampung Mirza Sampaikan Bela Sungkawa Atas Tewasnya 3 Polisi di Way Kanan
Selasa, 18 Maret 2025 -
Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam, Pengamat: Bukti Adanya Backing Perjudian
Selasa, 18 Maret 2025 -
Persiapan Libur Lebaran, Dinas BMBK Lampung Benahi Drainase-Jalan Menuju Destinasi Wisata
Selasa, 18 Maret 2025