• Minggu, 08 September 2024

Lagi, KPK OTT Ketua -Wakil Ketua PN

Rabu, 29 Agustus 2018 - 07.36 WIB
33

Kupastuntas.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara. Kali ini, lembaga antirasuah itu menangkap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/8/2018).

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan tim penindakan KPK telah menciduk delapan orang, termasuk seorang hakim. Namun, belum diketahui pasti identitas para pihak yang diamankan tersebut.

"Ya benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Dari delapan orang tersebut, ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain," kata Basaria.

Lebih lanjut, Basaria menduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan, Sumatera Utara. Namun, pensiunan polisi bintang dua itu belum bisa merinci perkara apa yang terkait dengan OTT hakim ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Kedelapan orang yang ditangkap itu langsung dibawa ke Kantor KPK, Jakarta, sore harinya.

Dari operasi senyap yang berhasil menciduk delapan orang itu turut diamankan uang pecahan dolar Singapura.

"Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan," kata Basaria Panjaitan.

Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara. Dalam operasi senyap itu, lembaga antirasuah menciduk delapan orang, termasuk hakim dan panitera.

Juru Bicara MA, Suhadi mengatakan para hakim yang diamankan tim penindakan KPK di antaranya Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, serta hakim Sontan Merauke dan Meri Purba.

"Iya, saya dengar bahwa dibawa dijemput oleh KPK, dari kantornya dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Sumatera Utara)," kata Suhadi.

Suhadi mengungkapkan berdasarkan laporan dari petugas pengadilan, tim penindakan KPK mendatangi PN Medan sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah itu, para hakim tersebut dan panitera dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan awal.

Selanjutnya, kata Suhadi, tim penindakan KPK membawa hakim dan panitera itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sekitar pukul 10.30 WIB.

Namun, Suhadi belum mengetahui secara pasti kasus yang melibatkan para pejabat di lingkungan pengadilan itu. Ia menduga lantaran terdapat hakim ad hoc yang ikut diamankan, OTT yang dilakukan KPK itu terkait perkara tindak pidana korupsi yang tengah disidang.

"Belum ada kejelasannya kasus mana," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo sempat menangani perkara yang menjerat Bupati nonaktif Batubara OK Arya Zulkarnain saat disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan.

Namun, belum bisa dipastikan apakah OTT yang dilakukan KPK terkait dengan perkara dugaan suap OK Arya yang dipegang oleh Wahyu Prasetyo selaku majelis hakim.

Erintuah Damanik, Humas Pengadilan Negeri Medan pun membenarkan adanya pemeriksaan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Medan oleh KPK namun dirinya belum bisa memastikan pemeriksaan itu terkait dengan kasus tipikor yang mana. (Cnn)

 

Editor :