KPU Verifikasi Nomor Urut dan Gelar, Hanya 2 Bacaleg yang Hadir
Kupastuntas.com, Bandar Lampung - Rapat Pleno terbuka dalam pengembalian berkas verifikasi calon anggota DPD RI Lampung dan pembahasan rancangan nomor urut Daftar Caleg Sementara (DCS) calon DPD RI digelar.
Komisioner KPU Lampung Divisi Teknis Ahmad Fauzan kemarin mengatakan dalam klarifikasi rancangan nomor urut dalam DCS Bacalon DPD RI, beberapa calon memang memutuskan mengganti foto dan singkatan pada gelar mereka.
"Iya yang ganti foto ada beberapa, ya tidak masalah. Namun kami beri waktu hanya sampai hari ini pukul 18.00 WIB. Karena kami harus laporan ke KPU RI," ungkapnya saat ditemui usai rapat, Selasa (28/8/2018).
Bacalon DPD RI yang meminta ganti foto ialah Akhmad Hidayat, Dewi Pratiwi Mandasari, Ismun Ali, Jihan Nurlaela, Taufik Hidayat dan Umarsyah. Sementara setelah nantinya rancangan ini selesai, KPU Lampung akan mengirimkan ke KPU RI.
"Jadi kami hanya menyelesaikan tugas saja untuk klarifikasinya. Kalau pengumumannya ya KPU RI," tandasnya.
Dalam rapat pleno tersebut terdapat 2 Bacaleg yang hadir secara langsung yakni Ahmad Bastian dan Jihan Nurlela. Sementara untuk Bacaleg lain hanya diwakili LO masing-masing Bacaleg. (Sule)
Baca Juga: KPU Warning 6 Caleg DPD RI
Berita Lainnya
-
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025 -
25 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
Minggu, 21 Desember 2025 -
SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
Minggu, 21 Desember 2025









