KPU Verifikasi Nomor Urut dan Gelar, Hanya 2 Bacaleg yang Hadir
Kupastuntas.com, Bandar Lampung - Rapat Pleno terbuka dalam pengembalian berkas verifikasi calon anggota DPD RI Lampung dan pembahasan rancangan nomor urut Daftar Caleg Sementara (DCS) calon DPD RI digelar.
Komisioner KPU Lampung Divisi Teknis Ahmad Fauzan kemarin mengatakan dalam klarifikasi rancangan nomor urut dalam DCS Bacalon DPD RI, beberapa calon memang memutuskan mengganti foto dan singkatan pada gelar mereka.
"Iya yang ganti foto ada beberapa, ya tidak masalah. Namun kami beri waktu hanya sampai hari ini pukul 18.00 WIB. Karena kami harus laporan ke KPU RI," ungkapnya saat ditemui usai rapat, Selasa (28/8/2018).
Bacalon DPD RI yang meminta ganti foto ialah Akhmad Hidayat, Dewi Pratiwi Mandasari, Ismun Ali, Jihan Nurlaela, Taufik Hidayat dan Umarsyah. Sementara setelah nantinya rancangan ini selesai, KPU Lampung akan mengirimkan ke KPU RI.
"Jadi kami hanya menyelesaikan tugas saja untuk klarifikasinya. Kalau pengumumannya ya KPU RI," tandasnya.
Dalam rapat pleno tersebut terdapat 2 Bacaleg yang hadir secara langsung yakni Ahmad Bastian dan Jihan Nurlela. Sementara untuk Bacaleg lain hanya diwakili LO masing-masing Bacaleg. (Sule)
Baca Juga: KPU Warning 6 Caleg DPD RI
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Buruh, PLN Perkuat Budaya K3 demi Keselamatan Kerja dan Keandalan Layanan
Senin, 20 April 2026 -
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Senin, 20 April 2026 -
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Senin, 20 April 2026 -
Walikota Eva Dwiana Tekankan Peran Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan di Bandar Lampung
Senin, 20 April 2026








