KPU Verifikasi Nomor Urut dan Gelar, Hanya 2 Bacaleg yang Hadir

Kupastuntas.com, Bandar Lampung - Rapat Pleno terbuka dalam pengembalian berkas verifikasi calon anggota DPD RI Lampung dan pembahasan rancangan nomor urut Daftar Caleg Sementara (DCS) calon DPD RI digelar.
Komisioner KPU Lampung Divisi Teknis Ahmad Fauzan kemarin mengatakan dalam klarifikasi rancangan nomor urut dalam DCS Bacalon DPD RI, beberapa calon memang memutuskan mengganti foto dan singkatan pada gelar mereka.
"Iya yang ganti foto ada beberapa, ya tidak masalah. Namun kami beri waktu hanya sampai hari ini pukul 18.00 WIB. Karena kami harus laporan ke KPU RI," ungkapnya saat ditemui usai rapat, Selasa (28/8/2018).
Bacalon DPD RI yang meminta ganti foto ialah Akhmad Hidayat, Dewi Pratiwi Mandasari, Ismun Ali, Jihan Nurlaela, Taufik Hidayat dan Umarsyah. Sementara setelah nantinya rancangan ini selesai, KPU Lampung akan mengirimkan ke KPU RI.
"Jadi kami hanya menyelesaikan tugas saja untuk klarifikasinya. Kalau pengumumannya ya KPU RI," tandasnya.
Dalam rapat pleno tersebut terdapat 2 Bacaleg yang hadir secara langsung yakni Ahmad Bastian dan Jihan Nurlela. Sementara untuk Bacaleg lain hanya diwakili LO masing-masing Bacaleg. (Sule)
Baca Juga: KPU Warning 6 Caleg DPD RI
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Bentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor 2026–2030
Selasa, 23 September 2025 -
PHPPI UIN RIL Gelar Coaching Penulisan Paper Bereputasi Internasional
Selasa, 23 September 2025 -
JPPI Temukan 6.452 Siswa Keracunan MBG
Selasa, 23 September 2025 -
Muncul Usulan MBG Diganti Uang atau Beras, Orang Tua Siswa Sambut Antusias
Selasa, 23 September 2025