Dianggap Inkonstitusional, FMLU Tolak Gerakan #2019GantiPresiden di Lampung

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri mereka Forum Mahasiswa Lampung Utara (FMLU), menggelar aksi menolak gerakan #2019GantiPresiden. Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, aksi itu dipusatkan di persimpangan Tugu Alamsyah Ratu Prawira Negara, dengan membagikan selebaran yang isinya pernyataan sikap mereka, Rabu (29/8/2018).
Muher Suri Al Amin, selaku koordinator aksi saat menyampaikan pernyataan sikap mereka mengatakan, sebagai mahasiswa yang merupakan agent of change dan agent of control, harus cerdas menyikapi gerakan yang inkonstitusional, dan mencermati potensi konflik sosial akibat kampanye negatif #2019GantiPresiden.
BACA : Pemkab Lampura Segera Selesaikan Hutang ADD 2017
BACA : Panwaslu Tubaba Warning Parpol Peserta Pemilu Soal Aturan Kampanye, Begini Isinya
"FMLU merasa prihatin, maka dengan ini kami menyatakan sikap menolak gerakan #2019GantiPresiden. Karena identik dengan kegiatan makar yang dianggap inkonstitusional, karena berencana menggulingkan pemerintah yang sah dengan cara ilegal dan tidak demokratis," kata Muher.
Selanjutnya, sambung Maher, mereka menolak gerakan #2019GantiPresiden karena di khawatirkan akan membangun politik identitas yang dapat memecah belah masyarakat Lampura khususnya, warga Lampung pada umumnya.
BACA : Pemkab Tubaba Bangun 28 Irigasi Baru untuk Dukung Target Swasembada Pangan
BACA : KPK Hari Ini Sambangi Pemkot Bandar Lampung, Ada Apa?
"Mengajak elemen masyarakat untuk mengawal pesta demokrasi 2019. Menolak menyebarkan isu sara dan hoax untuk kepentingan Pemilu 2019 dan mendukung Pemilu damai 2019. Mendesak Polri untuk menindak tegas gerakan #2019GantiPresiden yang sudah banyak menuai kontroversi antar masyarakat," ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, FMLU juga meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polres Lampung Utara, untuk tidak memberi izin terkait kedatangan Neno Warisman ke Lampung.
BACA : Disnakertrans Lampung Buat Program Magang untuk Para Pencari Kerja
BACA : Warga Sukadana Ini Serahkan Sepucuk Senpira Miliknya ke Polisi
Usai menyebarkan pernyataan sikap dan berorasi, para mahasiswa bertolak ke Mapolres Lampura untuk memberikan pernyataan sikap tersebut.
Disana, kedatangan mereka (FMLU) disambut Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana, dan menerima langsung pernyataan sikap yang diserahkan oleh Muher bersama kawan-kawannya tersebut. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025