Aksi Hanifan yang Membuat Prabowo-Jokowi Berpelukan Tuai Banyak Pujian

Kupastuntas.co, Jakarta - Dua calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto merayakan kemenangan atlet pencak silat Asian Games 2018, Hanifan Yudani Kusumah, dengan berpelukan. Keduanya sama-sama hadir dalam pertandingan di Padepokan Pencak Silat di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Momen ini berawal saat Hanifan yang baru saja dikalungi medali emas naik ke tribun VIP tempat Jokowi dan Prabowo duduk menonton pertandingan. Hanifan lantas mencium tangan Jokowi dan Prabowo. Setelah itu Hanifan merangkul kedua tokoh itu hingga berpelukan erat.
Sebelumnya, Hanifan memastikan medali emas ke-13 Indonesia dari cabang pencak silat Asian Games 2018 setelah mengalahkan Nguyen Thai Linh dari Vietnam 3-2 pada kelas C putra 55-60 kg di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta.
Dengan kemenangan ini Indonesia total meraih 29 medali emas. Momen pelukan Jokowi dan Prabowo pun menjadi sorotan para penonton lantaran terjadi di tengah suhu panas di antara pendukung dua kubu menjelang Pilpres 2019.
Para penonton yang memadati venue cabang pencak silat berteriak antusias menyaksikan momen langka Jokowi dan Prabowo berpelukan. Momen berpelukan itu sudah menyebar di media sosial. Tak sedikit yang memuji aksi Hanifan yang menyatukan calon presiden di Pilpres 2019 itu.
"Gini dong...biar yg penuh kebencian tiap hari pada malu. Kan asik liatnya. #HanyaDiAsianGames," ujar akun Twitter @desc31.
"Hanifan Yudani, anda luar biasa!!," kata @tonyariewibowo.
"Baru nyalain tv pas yg keputer Hanifan Yudani final terus menang ikutan terharu. Terus mesem pas adegan Hanif ngerangkul dan ngajak dua capres saling pelukan, capresnya rada awkward, wajah Hanif lempeng," ucap @lindarengen.(Kps)
Berita Lainnya
-
Lampung Peringkat Tujuh Daftar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak
Senin, 28 Juli 2025 -
Kementerian Sosial Nonaktifkan 8 Juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Rabu, 16 Juli 2025 -
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Serentak Mulai Besok
Minggu, 13 Juli 2025 -
Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Rabu, 21 Mei 2025