Pemprov Lampung Upayakan Ubi Kayu Jadi Produksi Strategis di Daerah

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) terus berupaya mewujudkan agar ubi kayu menjadi produksi strategis di daerah walaupun pemerintah pusat menganggap ubi kayu tak memiliki potensi strategis.
Dengan forum penyusunan model persiapan agribisnis ubi kayu yang modern, efisien, berkelanjutan, dan berkeadilan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ubi kayu di Provinsi Lampung.
Seperti diketahui, Provinsi Lampung merupakan penghasil ubi kayu dengan produktivitas lahannya tersebar di 15 kabupaten/kota, namun peran pemerintah melalui produk regulasi sangat dibutuhkan oleh seluruh pihak.
Baca Juga: Demokrat Lampung Masih Godok Bakal Pendamping Loekman
"Lahirnya regulasi dalam forum ini harus menguntungkan semua pihak, seperti penetapan Harga Pokok Pemerintah (HPP), masyarakat juga bisa menerima ketetapan regulasi oleh pemerintah daerah," ujar Kepala Balitbangda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, pada rapat penyusunan kebijakan pengawasan tata niaga perdagangan singkong dan produk olahan, di Ruang Sungkai Gedung Balai Keratun, Selasa (28/8/2018).
Dikatakan Mulyadi, walaupun tak menjadi produksi strategis nasional namun nyatanya Lampung merupakan penghasil ubi kayu, sehingga dengan potensi yang ada diharapkan jangan sampai ditelantarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan. Peningkatan hilirisasi menjadi kuncinya bagaimana ubi kayu bermain secara luas.
Baca Juga: Kerap Incar Pengendara Wanita, Satu dari Dua Pelaku Curas di Dente Teladas Ditangkap Polisi
"Orang melihat singkong Lampung itu bisa diolah menjadi apa saja, dibuat keripik ada, di ekspor mentah ada, bicara tapioka secara nasional Lampung mendominasi dan kompetitornya adalah Jawa Timur," katanya.
Dari itu, lanjut Mulyadi, kebijakan pemerintah daerah haruslah diperkuat untuk mengawal ubi kayu dan sejalan dengan pemerintah pusat seperti produksi serta harga ubi kayu yang dapat menguntungkan seluruh pihak. (Erik)
Berita Lainnya
-
Kunjungan Spesifik ke Empat Lembaga Hukum di Lampung Selatan, Sudin Dorong Penguatan Polres, PN, Kejari hingga BNN
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Berkas Lengkap, Kejari Bandar Lampung Tahan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Dua Tahun Tak Terbit, Penerbitan SHM Tanah Jenderal Purnawirawan Tersendat di BPN Bandar Lampung
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Terima SK DPP, Hanan Umumkan Komposisi Pengurus Golkar Lampung 20 Oktober 2025
Kamis, 16 Oktober 2025