Curangi Flash Sale, Tokopedia Pecat Puluhan Karyawan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabar mengejutkan datang dari perusahaan e-commerce Tokopedia. Menurut laporan Tech in Asia, Tokopedia memberhentikan puluhan karyawannya pada 24 Agustus 2018 akibat diduga terlibat penipuan saat kampanye Flash Sale dalam peringatan ulang tahun ke-9 Tokopedia.
Penipuan ini menyebabkan para pengguna tidak bisa membeli barang-barang yang dijual murah selama Flash Sale secara adil. Sumber kumparan yang merupakan karyawan Tokopedia telah membenarkan terjadinya hal ini.
BACA: Kabinda Dituding Tak Netral Pulangkan Neno? Ini Penjelasan BIN
BACA: Terserang Batuk? Ahli Sarankan Coba Redakan Pakai Madu
Menanggapi kabar ini, pihak Tokopedia pun angkat bicara. Priscilla Anais selaku Head of Corporate Communications Tokopedia mengatakan perusahaannya percaya bahwa membangun bisnis adalah tentang membangun kepercayaan.
"Setiap titipan kepercayaan adalah sebuah amanah yang harus dijaga bersama oleh seluruh Nakama (sebutan karyawan Tokopedia) tanpa terkecuali. Gagal menjaga kepercayaan artinya gagal menjaga integritas dan Tokopedia tidak memberikan ruang toleransi untuk individu yang menyalahgunakan kepercayaan dan/atau gagal menjaga integritas," ujar Priscilla, Senin (27/08/2018).
Ia mengatakan, Tokopedia akan menindak tegas karyawan-karyawan yang menyalahgunakan kepercayaan dari perusahaan.
"Setiap individu, yang ditemukan menyalahgunakan kepercayaan dan/atau gagal menjaga integritas, akan kami tindak sesuai kebijakan perusahaan," tegas Priscilla.
BACA: Pesilat Raih Medali Emas Asian Games, Prabowo Janjikan Bonus
BACA: Tiba di Tanah Air Usai Ibadah Haji, Ma'ruf Amin Terharu
Tokopedia menggelar Flash Sale mulai tanggal 15 hingga 17 Agustus 2018. Ada banyak produk yang dijual secara murah dalam Flash Sale tersebut dan berasal dari berbagai jenis.
Flash Sale ini dibuka setiap pukul 9 pagi dan 9 malam selama periode tersebut untuk memperingati ulang tahun ke-9 Tokopedia. (Kumparan)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025