• Jumat, 18 Oktober 2024

Bawaslu Bandar Lampung Temukan Kejanggalan Pada Identitas Caleg Ini

Senin, 27 Agustus 2018 - 20.33 WIB
77

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung temukan perbedaan usia pada salah satu caleg. Yakni caleg dari partai Hanura Bandar Lampung bernama Yeheskiel Tondi Butar-Butar di dalam salah satu fotokopi berkas syarat calon legislatif.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan temuan tersebut berdasarkan fotokopi ijazah Sekolah Menengah Atas Yeheskiel saat berada di SMA Surya Darma 2 Kedaton Bandar Lampung.

"Iya, karena tampak depan ijazah tahunnya 2016 namun sedikit ada bercak. Kemudian bagian belakang (pada nilai) justru tahunnya 1998. Makanya akan kami dalami lebih lanjut," ungkapnya Senin (27/8/2018).

Candra juga mengatakan telah memanggil KPU Bandar Lampung dan Disdukcapil. Hasilnya, KPU Bandar Lampung menjelaskan bahwa semua data yang diserahkan ke KPU Bandar Lampung seluruhnya tahun lahir 1996.

"Kalau KPU mengatakan semua tahun lahirnya pada 1996. Jadi menurut mereka tidak ada masalah karena tidak ada perbedaan," timpal Candra.

Candra juga menyebutkan pihaknya menemukan data-data yang dapat menambah pertimbangannya dalam dugaan kasus ini yang diperolah dari Disdukcapil. Dalam klarifikasi dari Disdukcapil kepada bawaslu, disdukcapil membenarkan bahwa pernah memproses permintaan caleg tersebut dengan alasan usia yang memang salah sebelumnya.

"Iya dalam permintaan pergantian tahun lahir itu banyak dokumen yang diperlukan untuk memperkuatnya. Karena informasi yang kami terima saat klarifikasi tidak sembarangan untuk dapat mengganti usia. Karena harus melampirkan surat nikah orang tua, surat keterangan dari lurah dan fotokopi ijazah juga. Kan itu perlu," jelasnya.

"Untuk itulah, karena adanya temuan baru soal perbedaan tahun lahir dalam ijazah Yeheskiel ini Bawaslu Bandar Lampung akan menindaklanjuti lagi." Tambah Candra.

"Besok, Selasa (28/8/2018) kita akan memanggil caleg yang bersangkutan beserta DPC Partai Hanura Bandar Lampung dan juga Kepala SMA Surya Darma 2 Kedaton Bandar lampung untuk memperdalam perbedaan usia ini," tandasnya.

Sementara itu kepala Disdukcapil kota Bandar Lampung Zainuddin enggan berkomentar mengenai hal ini.

"Sudah sama Panwas saja ya. Saya sudah menjelaskan tadi," ujar Zainudin. (Sule)

Editor :