80 Persen Korban Meninggal Gempa Lombok Sudah Terima Bantuan
Kupastuntas.co, Jakarta - Bantuan bagi korban luka-luka dan korban meninggal dalam gempa Lombok terus disalurkan. Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikma mengatakan bantuan yang tersalurkan sudah hampir rampung.
"Kemsos punya tanggung jawab yang sudah kami lakukan adalah santunan ahli waris penyalurannya sebesar 80 persen," kata Harry di Warung Daun Jakarta, Sabtu (25/8/2018).
Harry mengatakan jumlah awal korban meninggal ada sebanyak 525 korban. Namun jumlah itu baru bertambah menjadi 563 korban total setelah diverifikasi di setiap daerah.
"Selama kurang lebih dua minggu tim Kementerian Sosial verifikasi detail korban meninggal. Mereka harus memiliki catatan lengkap," ungkap dia.
Korban meninggal harus dilengkapi surat meninggal, Kartu Keluarga (KK) hingga surat penetapan camat. Selanjutnya nanti bakal ada surat yang dikeluatkan oleh pemerintah setempat.
"Nanti ada dilengkapi dengan SK Bupati yang bakal dikeluarkan untuk proses penyaluran bantuan," terang dia.
Harry juga menambahkan tim masih turun untuk mencari korban sebab sampai saat ini masih ada daerah yang sulit dijangkau sehingga pencarian korban belum maksimal.
Sebelumnya, gempa berkekuatan 6,9 Skala Richter mengguncang Lombok pada Minggu (19/8/2018) malam. Ratusan korban meninggal dan ribuan bangunan rusak akibat gempa.
Presiden Joko Widodo sendiri telah menandatangani Instruksi Presiden mengenai rehabilitasi dan pemberian bantuan pada masyarakat pasca gempa Lombok. Meski tak ditetapkan sebagai bencana nasional, penanganan dampak gempa Lombok, menurut pemerintah, dilakukan secara nasional. (cnn)
Berita Lainnya
-
Menteri PU Sebut Sekolah Rakyat Proyek Setengah Mangkrak, Ini Alasannya
Sabtu, 23 Mei 2026 -
Kabar Mobil di Atas 1.400 CC Dilarang Isi Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina
Jumat, 22 Mei 2026 -
Sempat Disetrum dan Dipukul, 9 WNI Relawan Gaza Berhasil Keluar dari Tahanan Israel
Jumat, 22 Mei 2026 -
Prabowo Terbitkan PP, Ekspor Sawit dan Batu Bara Lewat BUMN
Rabu, 20 Mei 2026








