Masyarakat Lampung Tak Lagi Menolak Imunisasi MR

Kupastuntas.co, Bandarlampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengklaim, usai dikeluarkannya fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia, Nomor 33 tahun 2018, tentang penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) untuk imunisasi, seluruh masyarakat di Lampung kini tidak lagi menolak.
Kepala Seksi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Asih Hendrastuti, Jumat (24/8/2018) mengatakan pelaksanaan imunisasi MR di sejumlah wilayah di Lampung saat ini tidak lagi terkendala.
Menurutnya, seluruh sekolah baik sekolah umum maupun keagamaan telah mendukung program imunisasi MR yang menyasar pada masyarakat usia 9 bulan hingga 15 tahun itu.
“Laporan hari ini dari teman-teman di lapangan dari berbagai daerah di Lampung pelaksanaan imunisasi MR tidak lagi ada kendala. Bahkan sekolah agama sebelumnya menunda, kini sudah mengikutinya semua,” ujar dia.
Ia mengatakan, cakupan imunisasi MR hingga siang hari ini telah mencapai 45,94% dari target sasaran 2,3 juta penduduk. “Angka realisasi 45,94% ini didapat dari laporan 225 puskesmas di Lampung. Angka ini akan terus bergerak setiap harinya,” kata dia. (rls)
Berita Lainnya
-
Gubernur Tegaskan Jangan Sampai Komoditas Utama Lampung Diolah Perusahaan Luar Daerah
Selasa, 23 September 2025 -
Bulog Lampung Klaim Serap Gabah Petani 172 Ribu Ton
Selasa, 23 September 2025 -
Pengemis Lansia Berulang Kali Terjaring Razia di Bandar Lampung, Polisi Lakukan Penanganan Khusus
Selasa, 23 September 2025 -
Perjalanan Dinas 214 Miliar, Prioritas atau Pemborosan? Oleh: Zainal Hidayat
Selasa, 23 September 2025