Masyarakat Lampung Tak Lagi Menolak Imunisasi MR

Kupastuntas.co, Bandarlampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengklaim, usai dikeluarkannya fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia, Nomor 33 tahun 2018, tentang penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) untuk imunisasi, seluruh masyarakat di Lampung kini tidak lagi menolak.
Kepala Seksi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Asih Hendrastuti, Jumat (24/8/2018) mengatakan pelaksanaan imunisasi MR di sejumlah wilayah di Lampung saat ini tidak lagi terkendala.
Menurutnya, seluruh sekolah baik sekolah umum maupun keagamaan telah mendukung program imunisasi MR yang menyasar pada masyarakat usia 9 bulan hingga 15 tahun itu.
“Laporan hari ini dari teman-teman di lapangan dari berbagai daerah di Lampung pelaksanaan imunisasi MR tidak lagi ada kendala. Bahkan sekolah agama sebelumnya menunda, kini sudah mengikutinya semua,” ujar dia.
Ia mengatakan, cakupan imunisasi MR hingga siang hari ini telah mencapai 45,94% dari target sasaran 2,3 juta penduduk. “Angka realisasi 45,94% ini didapat dari laporan 225 puskesmas di Lampung. Angka ini akan terus bergerak setiap harinya,” kata dia. (rls)
Berita Lainnya
-
InsuRUNce Padukan Olahraga dengan Peningkatan Literasi Keuangan Masyarakat
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Mahasiswi Teknik Elektro UTI Serahkan Inovasi PLTS Off Grid untuk Kumbung Jamur di Bandar Lampung
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Rektor Nasrullah Yusuf Lepas Jalan Sehat Sivitas Akademika UTI Bertema 'Happy Walk, Healthy Life'
Minggu, 19 Oktober 2025 -
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
Minggu, 19 Oktober 2025