Idrus Tersangka Korupsi, Agus Gumiwang Mendadak Jadi Menteri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku ditunjuk menjadi Menteri Sosial hanya dalam hitungan jam. Agus menggantikan rekan separtainya di Partai Golkar, Idrus Marham, yang mundur karena merasa sudah berstatus tersangka di KPK.
Awalnya pada pukul 11.45 WIB tadi, Agus mengaku dihubungi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Dalam pembicaraan di telepon itu, Airlangga meminta Agus datang ke kantornya di Kementerian Perindustrian.
"Ditelepon ketum saya, Pak Airlangga, menyampaikan untuk saya siap-siap," kata Agus usai pelantikan di Istana Negara, Jumat (24/8/2018).
BACA: Arus Listrik di Bandar Lampung Padam, PLN Lagi-lagi Minta Maaf
BACA: Mahasiswa KKN Kebangsaan Unila Desain Airnaningan Jadi Geowisata
BACA: Buronan Begal Jalinbar Diringkus Tekab 308 Polres Tanggamus
BACA: MR Tersangka Kasus Curanmor di Lampura Meninggal Dunia
Dalam pembicaraan telepon itu pula, Agus mengaku diminta Airlangga membawa setelan jas serta peci berwarna hitam. Dia pun bergegas mempersiapkan hal itu dan pada pukul 13.00 WIB menurutnya ada pihak Istana Kepresidenan yang meneleponnya. Hingga pada akhirnya Agus dilantik sebagai Menteri Sosial pada pukul 15.00 WIB.
"Saya kira ini kan ada kaitan dengan apa yang terjadi dengan Pak Idrus. Jadi saya kira semuanya berjalan begitu cepat," ucap Agus.
"Presiden juga merasa perlu pengisian jabatan itu segera. Kemensos ini adalah merupakan kementerian yang strategis. Bukan hanya saja ketika ada bencana, tetapi kalau tidak ada bencana, juga sangat strategis. Jadi semuanya serba cepat," imbuh Agus. (Detik.com)
Berita Lainnya
-
Penyesuaian MBG Selama Ramadhan, Makanan Dibawa Pulang, BPOM Jamin Tidak Basi
Selasa, 04 Maret 2025 -
Profil dan Harta Kekayaan Brian Yuliarto Mendiktisaintek yang Baru
Rabu, 19 Februari 2025 -
Reshuffle Kabinet Pertama Era Prabowo, Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro Dicopot
Rabu, 19 Februari 2025 -
Kemenkes: Warga Tak Punya BPJS Tetap Bisa Ikut Cek Kesehatan Gratis
Selasa, 11 Februari 2025