Idrus Tersangka Korupsi, Agus Gumiwang Mendadak Jadi Menteri
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku ditunjuk menjadi Menteri Sosial hanya dalam hitungan jam. Agus menggantikan rekan separtainya di Partai Golkar, Idrus Marham, yang mundur karena merasa sudah berstatus tersangka di KPK.
Awalnya pada pukul 11.45 WIB tadi, Agus mengaku dihubungi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Dalam pembicaraan di telepon itu, Airlangga meminta Agus datang ke kantornya di Kementerian Perindustrian.
"Ditelepon ketum saya, Pak Airlangga, menyampaikan untuk saya siap-siap," kata Agus usai pelantikan di Istana Negara, Jumat (24/8/2018).
BACA: Arus Listrik di Bandar Lampung Padam, PLN Lagi-lagi Minta Maaf
BACA: Mahasiswa KKN Kebangsaan Unila Desain Airnaningan Jadi Geowisata
BACA: Buronan Begal Jalinbar Diringkus Tekab 308 Polres Tanggamus
BACA: MR Tersangka Kasus Curanmor di Lampura Meninggal Dunia
Dalam pembicaraan telepon itu pula, Agus mengaku diminta Airlangga membawa setelan jas serta peci berwarna hitam. Dia pun bergegas mempersiapkan hal itu dan pada pukul 13.00 WIB menurutnya ada pihak Istana Kepresidenan yang meneleponnya. Hingga pada akhirnya Agus dilantik sebagai Menteri Sosial pada pukul 15.00 WIB.
"Saya kira ini kan ada kaitan dengan apa yang terjadi dengan Pak Idrus. Jadi saya kira semuanya berjalan begitu cepat," ucap Agus.
"Presiden juga merasa perlu pengisian jabatan itu segera. Kemensos ini adalah merupakan kementerian yang strategis. Bukan hanya saja ketika ada bencana, tetapi kalau tidak ada bencana, juga sangat strategis. Jadi semuanya serba cepat," imbuh Agus. (Detik.com)
Berita Lainnya
-
Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
Sabtu, 18 April 2026 -
Purbaya Ultimatum Produsen Rokok Ilegal Beralih ke Legal: Nggak Mau, Kita Tutup!
Sabtu, 11 April 2026 -
49,7 Juta Penduduk Indonesia Belum Punya Rekening, Jumlah Rekening Dormant Meningkat
Jumat, 10 April 2026 -
Polri Bongkar 755 TKP Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Tersebar di 33 Provinsi
Rabu, 08 April 2026








