Idrus Marham Akui Dirinya Tersangka Korupsi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Sosial Idrus Marham segera mengundurkan diri dari jabatannya karena terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia pun mengakui sudah mendapat pemberitahuan penyidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya penyidikan itu kan statusnya pasti tersangka," kata Idrus kepada wartawan, Jumat (24/8).
Usai mendapat pemberitahuan itu Idrus mengatakan baru bisa melaporkan kepada Presiden Joko Widodo pagi tadi. Setelah itu, ia mendapat kesempatan bertemu Jokowi sebelum salat Jumat.
Dalam kesempatan itu, Idrus mengatakan mengajukan pengunduran dirinya sebagai Menteri Sosial kepada Jokowi.
"Tadi pagi saya lapor presiden langsung diberi waktu saya sampaikan sekaligus pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya," ujar Idrus.
Politikus Golkar ini mengatakan kepada Jokowi dia berpesan agar segera mencari menteri sosial untuk menggantikannya.
"Saya hanya minta supaya ini 'pak cepat-cepat ada pergantian karena penanganan kemiskinan, apalagi prestasi menurun sekarang ini dari dua digit ke satu digit harus ada penanganan yang lebih baik dan saya harap pengganti saya lebih baik dari saya," ujar Idrus.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa Idrus tiga kali sebagai saksi yakni 19 Juli, 26 Juli, serta 15 Agustus. Kediaman Idrus merupakan tempat KPK menangkap tangan Eni Maulani Saragih.
Eni, politikus Partai Golkar, diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan proses penandatanganan Pembangkit setrum Riau itu. (cnnindonesia.com)
Berita Lainnya
-
Menteri PU Sebut Sekolah Rakyat Proyek Setengah Mangkrak, Ini Alasannya
Sabtu, 23 Mei 2026 -
Kabar Mobil di Atas 1.400 CC Dilarang Isi Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina
Jumat, 22 Mei 2026 -
Sempat Disetrum dan Dipukul, 9 WNI Relawan Gaza Berhasil Keluar dari Tahanan Israel
Jumat, 22 Mei 2026 -
Prabowo Terbitkan PP, Ekspor Sawit dan Batu Bara Lewat BUMN
Rabu, 20 Mei 2026








