Buron 7 Bulan, Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Diringkus Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kapolsek Sungkai Selatan AKP Yaya Karyadi mengatakan, tersangka berinisial AS (36) telah melakukan tindak pidana pencurian di TKP Parkiran Masjid Nurul Ummah, Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bungamayang pada Minggu (31/12/2017) sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: KPU Lampung Bahas PAW Mirzalie dari Golkar
Menurut AKP Yaya Karyadi, pada saat itu korban sedang berada di dalam Masjid menghadiri acara keagamaan setelah sholat, sekira pukul 15.30 WIB dan diketahui korban pada saat keluar masjid hendak pulang dan melihat sepeda motor yang diparkiran sudah tidak ada di tempat (menghilang).
Di perkirakan pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir di parkiran Masjid tersebut dan langsung di bawa pergi oleh pelaku. Akibat kejadian itu korban melapor ke Polsek Sungkai Selatan dengan LP/ 06/B/I /2018/ Polda Lpg/Res Lamut/ Sek Kai Sel. Tanggal 15 Januari 2018.
Baca Juga: Bupati Adipati Berharap Bendungan Way Besai Segera Dimanfaatkan
"Tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor bernomor polisi BE 7961 JW telah diamankan di Polsek Sungkai Selatan untuk diproses lebih lanjut," kata AKP Yaya Karyadi, Jumat (24/8/2018). (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024



